Berikut, berita-berita tersebut :
1. Presiden minta warga yang belum terdaftar terima bansos untuk lapor
Presiden Joko Widodo mempersilakan kepada masyarakat yang belum masuk dalam daftar penerima bantuan untuk melaporkan kepada aparat desa mulai dari RT/RW di lingkungan tempat tinggalnya.
Presiden Joko Widodo setelah peninjauan di Kantor Pos Kota Bogor yang terletak tidak jauh dari Istana Kepresidenan Bogor, Rabu, mengatakan pada tahap ke dua pembagian bantuan sosial akan ada mekanisme yang diterapkan bagi masyarakat yang belum masuk dalam daftar penerima bantuan.
Baca juga: Pengamat: Tidak tepat iuran BPJS Kesehatan naik saat pandemi COVID-19
2. Mensos akui data penerima bansos masih tumpang tindih
Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara mengakui data penerima bantuan sosial (bansos) khususnya untuk tahap pertama masih tumpang tindih dan belum sempurna.
“Kami sadar bahwa tahap pertama ini masih saja ada kekurangan dan masih ada data yang sedikit tumpang tindih, di tahap kedua in syaa Allah koordinasi lebih baik lagi bisa diatasi dengan baik,” kata Mensos Juliari setelah mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau penyaluran bantuan sosial tunai di Kantor Pos Kota Bogor, Rabu.
Baca juga: Mensos akui data penerima bansos masih tumpang tindih
Baca juga: Presiden berharap bantuan sosial pemerintah tingkatkan daya beli warga
3. Pasien COVID-19 yang sembuh tiga kali lipat dari pasien yang meninggal
Jumlah pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh pada Rabu bertambah 224 menjadi 3.287 orang, tiga kali lipat dari jumlah pasien yang meninggal dunia akibat infeksi virus corona tipe baru yang total sebanyak 1.028 orang.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto saat menyampaikan keterangan pers di Graha BNPB Jakarta mengatakan, jumlah pasien COVID-19 yang meninggal dunia bertambah 21 menjadi 1.028 orang pada Rabu.
4. Pemerintah beri bantuan iuran peserta JKN-KIS lewat Perpres 64/2020
Pemerintah memberikan bantuan subsidi iuran kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III melalui Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu, menjelaskan bahwa Perpres Nomor 64 Tahun 2020 sudah menjalankan putusan Mahkamah Agung terkait uji materi Perpres Nomor 75 Tahun 2019 sekaligus mengakomodasi aspirasi masyarakat sebagaimana disampaikan oleh DPR RI.
5.Menag imbau pelaksanaan shalat Idul Fitri di rumah saja
Menteri Agama Fachrul Razi mengajak umat Islam untuk melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah saja seiring masih adanya ancaman penularan COVID-19.
"Saya imbau umat Islam menjalankan shalat Id di rumah bersama keluarga inti. Ini bagian dari empati dan komitmen kita sebagai umat beragama, dalam penanganan COVID-19," kata Menag Fachrul kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Menag imbau pelaksanaan shalat Idul Fitri di rumah saja
Pewarta: Indriani
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020