Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, BPJS Kesehatan masih membuka pelayanan khusus di kantor cabang bagi peserta JKN-KIS yang hendak mengurus keperluan administrasi kepesertaan.
Namun untuk layanan yang sifatnya tidak segera, masyarakat maupun peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat melakukan layanan secara daring melalui aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500400 maupun Layanan Chika melaui media sosial Whatsapp, Telegram dan Facebook Massenger.
Meskipun begitu, di kantor cabang dan kantor kabupaten-kota tetap memberikan pelayanan prima kepada peserta yang berkunjung sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Salah satu peserta JKN-KIS Heru yang melakukan kunjungan ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sorong Papua Barat untuk mendaftarkan kelahiran bayi pertamanya, menceritakan pengalamannya tetap merasakan pelayanan dari petugas.
“Alhamdulillah, kepengurusan pendaftaran bayi saya lancar. Di tengah pandemi ini kami sempat was-was menghindari berkumpul di keramaian sebenarnya, tapi karena jaminan kesehatan itu penting saya yakinkan diri untuk mengurus ke kantor BPJS Kesehatan,” katanya.
Dia mengatakan, dirinya mendapatkan informasi bahwa layanan pendaftaran bayi baru lahir masuk dalam layanan yang mengharuskan ke kantor cabang BPJS Kesehatan. Heru pun mendapatkan layanan tersebut dengan cepat tanpa mengalami kendala. Ia pun merasa berterima kasih kepada BPJS Kesehatan tetap memberikan layanan yang terbaik kepada pesertanya.
“Pelayanan khusus ini menurut saya cukup baik diterapkan BPJS Kesehatan, dari pihak peserta lainnya bisa dengan mudah mengakses layanan lewat online dari rumah. Dan untuk peserta yang membutuhkan layanan yang hanya bisa ditangani di kantor seperti saya ini tetap merasakan aman dan nyaman saat berkunjung karena berkurangnya antrean. Yang terpenting keramahan, ketanggapan dari petugasnya memuaskan, pelayanannya tetap maksimal,” ungkap Heru setelah menyelesaikan kepengurusannya.
Baca juga: Kemenkeu prediksi defisit BPJS Kesehatan bakal mengecil tahun ini
Baca juga: BPJS Kesehatan: Pemerintah masih dalam koridor jalankan keputusan MA
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Desi Purnamawati
Copyright © ANTARA 2020