"Kami berharap peringatan kesehatan bergambar berukuran 90 persen dapat segera diimplementasikan untuk mengurangi angka perokok sehingga keparahan infeksi COVID-19 dapat ditekan," kata Sumarjati dalam sebuah diskusi publik secara daring yang diikuti dari Jakarta, Kamis.
Sumarjati mengatakan ukuran peringatan kesehatan bergambar pada bungkus rokok saat ini 40 persen, yang berarti masih memberikan ruang lebih besar untuk merek rokok.
Dengan ukuran hanya 40 persen, peringatan kesehatan bergambar juga kerap kali tertutup oleh pita cukai yang ditempel pada bungkus rokok.
Baca juga: Okky Asokawati beri peringatan lampu kuning di Hari Anak Nasional
Baca juga: YLKI: peringatan kesehatan pada kemasan rokok tidak efektif
"Kami sudah mencoba bertemu dengan beberapa menteri. Pemerintah sebenarnya setuju perluasan peringatan kesehatan bergambar menjadi 90 persen, tetapi entah mengapa mereka ragu," tuturnya.
Dalam hal ukuran peringatan kesehatan bergambar pada bungkus rokok, Sumarjati mengatakan Indonesia paling kecil diantara negara-negara Asia Tenggara. Sedangkan secara global, Indonesia peringkat 117.
Padahal, beberapa produk rokok Indonesia juga diekspor ke beberapa negara yang menerapkan kebijakan peringatan kesehatan bergambar yang lebih besar dan industri rokok Indonesia bersedia mengikuti aturan tersebut.
"Kita seharusnya cukup malu. Dengan Timor Leste misalnya, mereka menerapkan peringatan kesehatan bergambar 85 persen di depan dan 100 persen di belakang bungkus rokok," katanya.*
Baca juga: Melindungi generasi dari bahaya rokok menuju Indonesia emas 2045 (1)
Baca juga: Melindungi generasi dari bahaya rokok menuju Indonesia emas 2045 (2)
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020