• Beranda
  • Berita
  • Menristek berencana buat BLU kelola dana abadi penelitian

Menristek berencana buat BLU kelola dana abadi penelitian

14 Mei 2020 16:14 WIB
Menristek berencana buat BLU kelola dana abadi penelitian
Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang P. S. Brodjonegoro berbicara dalam konferensi pers di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Minggu (3/5/2020). ANTARA/Katriana

harus mencari the best proposal

Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang PS Brodjonegoro berencana untuk membuat badan layanan umum (BLU) yang langsung di bawah kementeriannya untuk mengelola dana abadi penelitian Indonesia.

"Kami punya rencana 2021 paling tidak kalau memang sudah ada kepastian mengenai dana abadi dari pemerintah kepada penelitian, saya memang berniat untuk membuat pengelolaan dana abadi penelitian ini di dalam Kementerian Riset dan Teknologi sendiri jadi semacam BLU di bawah Kementerian Riset dan Teknologi," kata Menristek Bambang dalam acara peluncuran buku Membangun Penyelenggaraan Pendanaan Penelitian yang Berkelanjutan dan Mandiri: Studi Kebijakan yang disiarkan dalam jaringan, Jakarta, Kamis.

Menristek Bambang berencana menjadikan Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia (DIPI) sebagai independent granting agency Indonesia atau BLU yang akan mengelola dana abadi penelitian Indonesia.

"Tugas DIPI adalah sekali lagi independent granting agency . Jadi dia pasti harus mencari the best proposal untuk yang mendapatkan hibah sesuai dengan kriteria," ujarnya.

Baca juga: Menristekdikti harapkan dana abadi dapat tembus Rp30 triliun
Baca juga: Menristek: Dana abadi riset diprioritaskan untuk sektor kebencanaan

Saat ini dana abadi penelitian masih dikelola oleh LPDP di bawah Kementerian Keuangan. Jika kewenangan untuk pengelolaan dana abadi sepenuhnya dipegang oleh LPDP, maka akan sangat bergantung pada mekanisme di Kementerian Keuangan dengan segala aturan di dalamnya, sehingga akan kurang leluasa memanfaatkan dana abadi penelitian itu.

"Masalahnya  adalah kalau itu diserahkan kepada orang Kementerian Keuangan dengan mereka langsung  sense of ownership-nya (rasa kepemilikan) tinggi sekali dalam pengertian mereka langsung  in charge  saya yang menentukan nih pemakaian duitnya sehingga bagi siapapun yang menitip duit di Kementerian Keuangan itu menjadi kesulitan untuk bisa merealisasikan programnya 100 persen dengan dana abadi itu, karena pasti Kementerian Keuangan punya ide sendirI, punya rambu-rambu sendiri yang kadang-kadang tidak bisa sejalan dengan program dari kementerian yang terkait," ujar Menristek Bambang.

Menristek Bambang menuturkan rencananya dana abadi penelitian itu akan digunakan untuk dua fokus pemakaian, yang pertama mayoritas dana digunakan untuk mendukung mendanai penelitian termasuk riset dasar, riset berjangka panjang, riset yang sudah mendekati invensi dan inovasi.

Kemudian, yang kedua, dana abadi akan digunakan untuk hilirisasi hasil riset karena dinilai penting untuk investasi pemerintah sebagai stimulus dalam bidang itu. Tentunya untuk hilirisasi riset, harus bekerja sama dengan swasta.

"Dari pengamatan kami kalau kita ingin mendorong swasta masuk ke dalam hilirissai hasil riset, maka sebelum swasta itu mau investasi, pemerintah yang harus investasi dulu," tuturnya.

Baca juga: BIC: Dana abadi riset buka harapan bagi pengembangan inovasi
Baca juga: Menristekdikti targetkan dana abadi riset jadi Rp3 triliun


Selain masalah pengelola dana abadi penelitian, Menristek Bambang juga menyoroti pentingnya mengamankan dana abadi terkait besaran yang akan dikucurkan pemerintah setiap tahunnya.

"Men-secure dulu karena ini penting, perlunya ada komitmen negara untuk dana abadi penelitian yang continuous setiap tahun daripada nanti ribut berapa persen harusnya naik anggaran peneltiian di APBN yang normal lebih baik kita bicara mengenai berapa yang akan diberikan untuk dana abadi penelitian per tahun," ujarnya.

Ketika dana abadi penelitian sudah dikelola BLU di bawah Kementerian Riset dan Teknologi, maka Menristek Bambang berupaya agar dana abadi tidak hanya bergantung kepada suntikan dana dari pemerintah, tapi bisa menampung kemungkinan dana abadi dari pihak lain di luar pemerintah seperti dari swasta, filantropi atau luar negeri dengan segala skema yang memungkinkan termasuk skema reksadana.

"Saya yakin banyak skema yang bisa dilakukan tinggal bekerja sama dengan investment manager, mudah-mudahan ini juga bisa mempercepat artinya penambahan dana abadi ini," tuturnya.

Baca juga: Kemenristekdikti dorong generasi muda lakukan riset
Baca juga: Dana abadi riset disebut LIPI dorong pengembangan SDM unggul Indonesia

 

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020