PT Pegadaian (Persero) terus membuka akses pendanaan seluas-seluasnya bagi nelayan yang terdampak pandemi COVID-19, mengingat sektor perikanan saat ini tengah mengalami tekanan.Saran saya kepada Pemerintah adalah untuk dapat menyederhanakan birokrasi perizinan investasi
Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengatakan sebagai perusahaan milik negara (BUMN), Pegadaian terus mendukung Pemerintah Indonesia dalam membuka akses pendanaan bagi nelayan yang diinisiasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Pegadaian terus mendukung pemerintah dalam memajukan perekonomian masyarakat Indonesia, khususnya terkait akses pendanaan. Dalam hal ini, kami terus membuka pintu untuk melakukan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak dalam membantu permasalahan akses pendanaan masyarakat Indonesia, termasuk nelayan," kata Kuswiyoto dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Kuswiyoto menjelaskan Pegadaian akan berperan sebagai perusahaan yang memiliki alternatif solusi sumber pendanaan usaha yang dilaksanakan masyarakat, baik UMKM maupun perseorangan dengan beragam profesi termasuk nelayan.
Dalam kesempatan yang sama, pengusaha yang juga Mantan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyampaikan bahwa Indonesia merupakan negara dengan garis pantai terpanjang ke-2 di dunia dengan potensi ekonomi maritim diperkirakan senilai 1,33 triliun dolar AS.
Menurut dia, untuk memperkuat landasan ekonomi negara, pemerintah, universitas, swasta, komunitas dan rakyat harus bersatu untuk memperbaiki disain utama yang menciptakan nilai tambah, terutama pada sektor pertanian dan perikanan, demi tercapainya ketahanan pangan nasional.
"Saran saya kepada Pemerintah adalah untuk dapat menyederhanakan birokrasi perizinan investasi, permudah akses pendanaan kepada nelayan yang mayoritas adalah pengusaha mikro serta kecil menegah, dan pemberdayaan koperasi yang maksimal," kata Rachmat Gobel.
Baca juga: Pegadaian berikan relaksasi bagi nasabah ditengah pandemi COVID-19
Baca juga: Pegadaian: Minat masyarakat investasi emas melonjak, tergiur harga
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020