• Beranda
  • Berita
  • Polres Jepara mintai keterangan 10 saksi terkait kematian gadis remaja

Polres Jepara mintai keterangan 10 saksi terkait kematian gadis remaja

15 Mei 2020 17:51 WIB
Polres Jepara mintai keterangan 10 saksi terkait kematian gadis remaja
Rumah korban yang ditemukan meninggal secara tidak wajar di Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Jepara, Jawa Tengah. (ANTARA/HO-netizen)

Hingga kini kami masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan tersebut

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Jawa Tengah masih memeriksa sedikitnya 10 orang saksi terkait kasus dugaan pembunuhan seorang gadis remaja di Kecamatan Kedung, Jepara.

"Hingga kini kami masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan tersebut. Untuk sementara ada 8-10 saksi yang kami mintai keterangannya," kata Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto diwakili Kasat Reskrim AKP Djohan Andika, di Jepara, Jumat.

Selain memeriksa saksi, kata dia, polisi memeriksa pelakunya untuk dilakukan penyelidikan, menyusul meninggalnya Sintya Wulandari asal Desa Dongos pada Rabu (13/5) sore, dinilai meninggal secara tidak wajar.

Polres Jepara juga tengah menunggu hasil autopsi jenazah korban oleh tim Dokkes Polda Jawa Tengah.
Baca juga: Polisi selidiki kematian gadis di kamar hotel


Hasil autopsi tersebut juga untuk mengungkap penyebab meninggalnya korban.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, meninggalnya korban di dalam kamar rumahnya sempat menggegerkan warga sekitar, karena saat ditemukan mengalami pendarahan di bagian mulutnya.

Saat ditemukan korban masih memakai mukena yang biasa dipakai untuk shalat pada Rabu (13/5) pukul 16.30 WIB.

Adapun saksi yang mengetahui korban meninggal, merupakan kakak korban yang mengetahui adiknya tergeletak di lantai dalam kondisi meninggal secara tidak wajar.

Sepeda motor korban yang baru dibeli serta sebuah telepon genggam juga raib.
Baca juga: Polres Depok Telesuri Kematian Gadis Tanpa Identitas

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020