Tentu dengan cara-cara yang aman dari COVID-19 agar tidak menimbulkan risiko meledaknya wabah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa kondisi tatanan kehidupan baru atau “new normal” di tengah pandemi virus corona baru (COVID-19) merupakan keniscayaan yang akan dihadapi masyarakat.
Presiden dalam pernyataannya dari Istana Merdeka di Jakarta, Jumat, mengatakan pemerintah akan mengatur agar kehidupan masyarakat kembali berangsur normal, dengan mempertimbangkan data dan fakta perkembangan COVID-19.
Dia memastikan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat.
Jokowi juga menegaskan hidup berdampingan dengan COVID-19 bukan berarti menyerah.
Dia mengajak masyarakat melawan COVID-19 dengan mengedepankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari agar dapat beraktivitas kembali secara aman, nyaman, dan produktif.
“Keselamatan masyarakat tetap harus menjadi prioritas. Kebutuhan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itu keniscayaan, itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal atau tatanan kehidupan baru,” kata Jokowi.
Baca juga: Menkeu: kondisi "new normal" berpotensi ganggu stabilitas
Menurut Presiden, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) juga telah menyatakan bahwa terdapat potensi virus yang menyerang saluran pernapasan itu tidak akan segera menghilang dan tetap ada di tengah masyarakat.
"Artinya kita harus berdampingan hidup dengan COVID-19. Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, berdamai dengan COVID-19. Sekali lagi, yang penting masyarakat produktif, aman, dan nyaman," ujarnya.
Presiden optimistis jika masyarakat mematuhi protokol kesehatan, seperti menjaga jarak aman, mengenakan masker, dan sering mencuci tangan dengan sabun saat beraktivitas maka akan mampu mencegah penularan dari virus corona.
Kepala Negara juga menekankan pemerintah terus memantau waktu terbaik bagi dimulainya periode tahapan masyarakat kembali produktif dan tetap aman dari COVID-19.
JIka nanti tahapan masyarakat produktif, aman, dari COVID-19 dapat diterapkan, Presiden mengatakan berbagai sektor usaha seperti restoran dapat beroperasi kembali.
"Tentu dengan cara-cara yang aman dari COVID-19 agar tidak menimbulkan risiko meledaknya wabah. Saya ambil contoh misalnya rumah makan isinya hanya 50 persen, jarak antarkursi dan meja diperlonggar," ujarnya.
Pemerintah juga terus mengevaluasi pergerakan kurva kasus pasien positif COVID-19, kurva pasien yang telah sembuh, dan kurva pasien meninggal, untuk memutuskan waktu pelaksanaan tahapan masyarakat produktif dan aman dari COVID-19.
Baca juga: Presiden Jokowi: Mari hadapi cobaan COVID-19 dengan tenang dan sabar
Baca juga: Presiden ajak Bangsa Indonesia untuk berdikari
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020