"Dibutuhkan kontribusi seluruh elemen bangsa termasuk di dalamnya BUMN untuk mendukung Iangkah-langkah strategis pemerintah dalam
menanggulangi pandemi COVID-19," papar Erick Thohir dalam Surat Menteri BUMN Nomor: S- 336 /MBU/05/2020 yang diterima di Jakarta, Minggu.
Dalam rangka mengantisipasi secara lebih dini skenario the new normal pada BUMN, Erick meminta setiap BUMN wajib membentuk "Task Force Penanganan COVID-19" dengan fokus perhatian saat ini khususnya pada melakukan antisipasi skenario The New Normal.
Baca juga: Asosiasi: "New normal" picu perilaku turis eksplorasi wisata baru
Kemudian, setiap BUMN wajib menyusun Protokol Penanganan COVID-19, khususnya namun tidak terbatas pada aspek manusia (human capital & culture), cara kerja (process & technology), serta pelanggan, pemasok, mitra, dan stakeholders lainnya (business continuity).
Lalu, setiap Task Force Penanganan COVID-19 BUMN agar menyusun timeline pelaksanaan skenario The New Normal, dengan berpedoman pada kebijakan Kementerian BUMN, komando Kementerian/Lembagavterkait (khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Kesehatan) serta keunikan masing-masing klaster/sektor dan/atau daerah.
Dan, setiap BUMN agar mengkampanyekan gerakan optimisme dalam menghadapi The New Normal, melalui penggunaan hastag #CovidSafe BUMN pada setiap momentum/media yang relevan, dengan tetap menjaga kedisiplinan dalam penerapan Protokol Penanganan COVID-19.
Dalam surat itu, Erick menyampaikan, monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan skenario The New Normal pada masing-masing BUMN menjadi tanggung jawab Direktur Utama, dan agar dilaporkan secara berkala kepada Wakil Menteri BUMN terkait.
Baca juga: Kiat persiapkan "new normal" setelah pandemi corona
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020