Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Purwakarta, Jabar menyatakan kasus COVID-19 menurun menjelang berakhirnya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat.Kami juga mengimbau agar warga tetap melaksanakan anjuran pemerintah
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Purwakarta Deni Darmawan di Purwakarta, Minggu, mengatakan hingga hari ke-12 PSBB, perkembangan warga yang terpapar COVID-19, khususnya warga dengan status orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) mengalami penurunan.
"Sebanyak 67 warga berstatus ODP dinyatakan selesai masa pemantauannya. Jadi hingga hari ini menyisakan 41 ODP, padahal sehari sebelumnya berjumlah 108 orang. Begitu juga dengan PDP berkurang empat orang, kini sisanya tinggal 21 orang yang masih dalam pengawasan," katanya.
Warga terkonfirmasi positif COVID-19 di Purwakarta jumlahnya tetap 21 orang, sama seperti sehari sebelumnya.
Baca juga: Gugus Tugas Karawang klaim kasus COVID-19 menurun selama PSBB Jabar
Pihaknya terus mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang dan optimistis menghadapi pandemi corona.
Langkah antisipasi lain yang terus dilakukan Pemkab Purwakarta, di antaranya Dinas Kesehatan tetap melakukan tes cepat dan pelacakan bagi yang kontak erat dengan pasien dalam pengawasan.
"Kami juga mengimbau agar warga tetap melaksanakan anjuran pemerintah, yaitu 'physical dan social distancing' (jaga jarak, red.), agar tetap aman terhindar penularan COVID-19 serta mengikuti prosedur-prosedur PSBB jika berada di luar rumah," kata Deni.
Baca juga: Hasil kajian komprehensif, tentukan pelonggaran PSBB Jabar
Baca juga: PSBB Kota Depok diperpanjang 13-26 Mei
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020