• Beranda
  • Berita
  • ACT DIY serukan umat Islam bantu penyediaan pangan dengan berzakat

ACT DIY serukan umat Islam bantu penyediaan pangan dengan berzakat

17 Mei 2020 22:54 WIB
ACT DIY serukan umat Islam bantu penyediaan pangan dengan berzakat
Kegiatan layanan beras gratis dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) Yogyakarta. (FOTO ANTARA/HO-ACT)

Saat ini, masyarakat prasejahtera bertambah secara signifikan karena dampak multikrisis akibat COVID-19. Jutaan saudara sebangsa menantikan kepedulian kita untuk sekadar mengisi perutnya di hari raya

Aksi Cepat Tanggap (ACT) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengajak umat Muslim ikut membantu menangani persoalan pangan masyarakat akibat pandemi COVID-19 dengan berzakat.

"Saat ini, masyarakat prasejahtera bertambah secara signifikan karena dampak multikrisis akibat COVID-19. Jutaan saudara sebangsa menantikan kepedulian kita untuk sekadar mengisi perutnya di hari raya. Saatnya kita punya andil dalam menyelamatkan saudara sebangsa," kata Kepala Cabang ACT DIY Bagus Suryanto di Yogyakarta, Minggu.

Bagus mengatakan meski aktivitas di luar rumah terhambat atau keuangan yang tersendat akibat pandemi COVID-19, kewajiban zakat tidak bisa diabaikan.

Saat masyarakat diminta untuk tetap berada di rumah, menurut dia, Global Zakat-ACT DIY tetap membuka kesempatan beramal seluas-luasnya bagi siapa saja yang ingin memanfaatkan momen istimewa memasuki 10 hari terakhir Ramadhan 1441 Hijriah.

Pemanfaatan dana zakat untuk membantu masyarakat terdampak COVID-19 baik secara fisik maupun ekonomi, kata dia, telah disetujui secara syariat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa Nomor 23 tahun 2020 Tentang Pemanfaatan Harta Zakat, Infak, dan Shadaqah untuk Penanggulangan COVID-19.

"Fatwa ini dikeluarkan dalam rangka meneguhkan komitmen dan kontribusi keagamaan untuk penanganan dan penanggulangan wabah COVID-19," kata dia.

Komisi Fatwa MUI melakukan ijtihad dan menetapkan fatwa agar zakat, infak, dan sedekah dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mengatasi masalah yang ditimbulkan wabah COVID-19.

Mengusung tema "Zakat Selamatkan Umat", Global Zakat-ACT DIY berikhtiar untuk menyampaikan amanah para dermawan kepada para mustahik (penerima zakat). Dana zakat yang terhimpun akan disalurkan untuk membantu masyarakat yang kekurangan pangan.

"Kemudahan untuk menunaikan zakat ditawarkan agar semakin banyak masyarakat yang terbantu dari zakatnya para muzaki atau para pemberi zakat. Tidak hanya zakat fitrah saja, dermawan juga bisa menunaikan zakat mal melalui laman Indonesia Dermawan," kata Bagus.

Dalam mempermudah akses layanan pembayaran zakat di bulan Ramadhan Global Zakat-ACT telah meluncurkan program Zakat Careline, Mobile Zakat, serta layanan Jemput Zakat untuk mempermudah masyarakat menunaikan zakat di kala pandemi, sehingga tidak perlu untuk ke luar rumah.

Ia berharap di 10 hari terakhir Ramadhan yang istimewa menjadi momentum untuk memaksimalkan amal kebaikan untuk tidak disia-siakan. Melalui pendekatan spiritual diharapkan semakin tinggi solidaritas yang akan hadir di tengah masyarakat.

"Para dermawan yang ingin membayar zakat melalui ACT dapat melalui BNI Syariah 99 0000 455 atas nama Global Zakat, lalu konfirmasi ke Careline ACT 0851 0313 4440," demikian Bagus Suryanto.

Baca juga: Selama pandemi COVID-19, ACT DIY bagikan makanan gratis

Baca juga: ACT DIY gencarkan penyaluran wastafel portabel cegah COVID-19

Baca juga: Pekerja migran DIY yang pulang diingatkan ikuti protokol kesehatan

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020