"Saya minta fasilitas kesehatan di tingkat pertama, yaitu puskesmas harus diperkuat, karena kita punya 10.134 di seluruh Tanah Air dan 4.000 di antaranya adalah puskesmas dengan fasilitas rawat inap," kata Presiden di Istana Merdeka Jakarta, Senin, dalam rapat melalui telekonferensi video mengenai penanganan pandemi COVID-19.
"Ini betul-betul perlu diaktifkan sehingga puskesmas dan jaringannya bisa diaktivasi menjadi simpul dalam pengujian sampel, pelacakan, dan penelusuran kasus COVID-19 di wilayah itu, juga menjadi simpul pemantauan ODP (orang dalam pemantauan) maupun OTG (orang tanpa gejala)," ia menambahkan.
Presiden juga mengemukakan pentingnya peningkatan peran fasilitas kesehatan tingkat pertama lainnya dalam penanganan kasus COVID-19.
Menurut dia, 4.483 dokter praktik dan klinik-klinik pratama yang melayani peserta program Jaminan Kesehatan Nasional bisa ditingkatkan perannya dalam menangani kasus infeksi virus corona tipe baru penyebab COVID-19.
Selain itu, Kepala Negara menegaskan bahwa sampai saat ini pemerintah belum melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.
"Jangan sampai ada muncul keliru ditangkap masyarakat, pemerintah sudah melonggarkan PSBB, belum, belum ada kelonggaran PSBB," katanya.
Menurut dia, saat ini pemerintah baru menyiapkan rencana atau skenario pelonggaran PSBB sambil memantau perkembangan kasus.
"Karena kita harus hati-hati jangan keliru kita memutuskan," katanya.
Baca juga:
Presiden minta Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di RT/RW diperkuat
Status nonaktif Puskesmas Tulungagung diperpanjang karena COVID-19
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020