• Beranda
  • Berita
  • Ahli waris pahlawan kesehatan TNI AD terima santunan Asabri

Ahli waris pahlawan kesehatan TNI AD terima santunan Asabri

18 Mei 2020 21:23 WIB
Ahli waris pahlawan kesehatan TNI AD terima santunan Asabri
PT Asabri menyerahkan santunan kepada ahli waris PNS kesehatan TNI AD yang meninggal karena terpapar COVID-19, di Mabesad, Jakarta, Senin (18/5/2020). (ANTARA/HO-Dispenad)
Dua Pahlawan Kesehatan, PNS TNI AD dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto yang meninggal dunia akibat terpapar wabah COVID-19 menerima Santunan Resiko Kematian Khusus (SRKK) Gugur dari Asabri.

Pemberian santunan tersebut diserahkan langsung kepada ahli waris oleh Dirut PT Asabri Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja yang didampingi Kepala Cabang Asabri Jakarta Kolonel (Purn) Surono bertempat di Ruang Puskodalad Mabesad, Jakarta, Senin, yang disaksikan oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.

Baca juga: ASABRI berikan SRKK kepada keluarga anggota BRIMOB yang gugur di Operasi Tinombala

Baca juga: ASABRI serahkan SRKK bagi korban Skytruck


Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Nefra Firdaus dalam keterangannya, mengatakan, santunan Asabri kepada ahli waris dari Alm Sugiarto, perawat di Unit Dokmil RSPAD Gatot Soebroto yang meninggal pada 31 Maret lalu diberikan kepada istrinya senilai Rp326.928.600.

Sementara santunan Asabri ahli waris dari almarhumah Novera, perawat di Instalasi Rawat Jalan RSPAD Gatot Soebroto yang meninggal dunia pada 11 April 2020 lalu, diterima oleh kedua orang tuanya, yakni Supardi dan Ofnetty, dengan nilai Rp286.031.100.

Selain santunan dari Asabri, sambung lulusan Akmil 1992 ini, ahli waris juga menerima pengembalian tabungan (Baltab) TWP AD yang diserahkan oleh Direktur Utama PT BP TWP AD Mayjen TNI Sudirman, dengan nilai tunai sesuai masa dinasnya, dan bantuan beasiswa bagi satu orang anak sebesar Rp30 juta.

"Kepada ahli waris masing-masing juga menerima santunan berupa biaya perawatan jenazah sebesar Rp7,5 juta, serta gaji terusan selama 12 bulan ke depan," kata Nefra.

Dalam kesempatan tersebut, kedua ahli waris almarhum/almarhumah menyampaikan ucapan terima kasih kepada KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa, PT. Asabri, PT TWP dan Kasgartap I Jakarta atas perhatian dan bantuannya, seraya menyampaikan permohonan maaf bila almarhum/almarhumah selama mengabdi dan bekerja kurang maksimal.

Menanggapi pernyataan kedua ahli waris tersebut, KSAD menyampaikan bahwa tidak ada kekurangan dalam diri almarhum/almarhumah.

“Mereka telah memberikan pengabdian yang terbaik kepada Angkatan Darat dan masyarakat Indonesia. Bukti pengabdian yang paling berharga adalah nyawanya. TNI AD dan bangsa Indonesia bangga punya Sugiarto dan Novera," kata Jenderal Andika.

Seperti diketahui, selama masa penanganan pandemi COVID-19, tenaga kesehatan menjadi garda terdepan bangsa dalam menangani pasien yang terjangkit virus ini.

Bukan hanya waktu dan tenaga saja, bahkan beberapa paramedis harus kehilangan nyawanya dalam pertempuran melawan COVID-19. Dua orang personel PNS TNI AD pun termasuk dalam paramedis yang meninggal kala melaksanakan tugas mulianya ini.

Keduanya dinyatakan meninggal karena terpapar COVID-19 dari pasien yang dirawat di tempatnya berdinas, RSPAD Gatot Soebroto.

Baca juga: Erick Thohir berhentikan dua direktur ASABRI

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020