"Satgas BUMN Lampung pada hari ini menyalurkan sejumlah bantuan bagi tim medis kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung, sebagai wujud tanggung jawab BUMN bagi Provinsi Lampung dan masyarakat," ujar Kepala Satgas BUMN Lampung Biverli Binanga, di Bandarlampung, Selasa.
Ia menjelaskan Satgas BUMN Lampung akan menyalurkan sejumlah perlengkapan medis bagi tujuh rumah sakit di Provinsi Lampung.
"Kami hari ini menyalurkan bantuan medis berupa 980 unit APD, 3.070 buah masker KN95, 6.750 buah masker 3 lapis, dan 6.500 pasang handscoon bagi tujuh rumah sakit di Provinsi Lampung melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung," ujarnya.
Baca juga: 800 paket sembako disalurkan satgas posko BUMN antisipasi COVID-19
Baca juga: Satgas COVID-19 BUMN Jatim gelontor Rp7,9 miliar untuk kesehatan
Menurutnya, ketujuh rumah sakit tersebut adalah Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek, RSUD Bob Bazar, RSUD Demang Sepuluh Raya, Rumah Sakit Umum Alimuddin Umar, RSUD Menggala, RSUD Mayjen HM Ryacudu, dan RS Urip Sumoharjo.
"Ini merupakan bentuk sumbangsih atas kerjasama 34 BUMN yang ada di Provinsi Lampung bagi tim medis serta masyarakat, dan kami akan terus memberi dukungan dalam membantu penanganan COVID-19 di Provinsi Lampung," katanya.
Ia mengatakan, pembentukan Satgas BUMN yang ada di seluruh Provinsi di Indonesia salah satunya Provinsi Lampung, dibentuk atas arahan dari Kementerian BUMN dalam rangka membantu percepatan penanganan COVID-19.
"Sebelumnya kami juga telah melakukan sejumlah kegiatan, sebab Satgas BUMN ini memiliki koordinator di setiap kabupaten, salah satu kegiatannya adalah melakukan sosialisasi dan edukasi cuci tangan dan bahaya COVID-19 bagi masyarakat, membagikan 8.300 masker, 40 botol hand sanitizer, dan melakukan penyemprotan desinfektan di terminal serta rumah ibadah," ucapnya.*
Baca juga: Satgas bencana BUMN terus bergerak tangani dampak COVID-19 di Kalteng
Baca juga: Satgas Tanggap COVID-19 BUMN bantu APD ke Pemprov Jatim
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020