Dengan pandemi COVID transformasi UMKM ke online harus segera dipercepat dalam fase pemulihan
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki akan mempercepat transformasi usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk memasuki perdagangan dalam jaringan (daring) menghadapi pandemi COVID-19.
“Dengan pandemi COVID transformasi UMKM ke online harus segera dipercepat dalam fase pemulihan,” katanya dalam diskusi daring terkait peran dan tantangan perbankan mendukung UMKM saat pandemi COVID-19 di Jakarta, Selasa.
Menkop menjelaskan pemerintah sudah menyiapkan beberapa langkah untuk transformasi digital bagi UMKM di antaranya melalui sistem pembayaran digital atau QRIS.
Kemudian, pergeseran dari luar jaringan (luring/offline) menjadi daring itu dalam bentuk pembiayaan baik melalui perbankan dan perusahaan pembiayaan berbasis teknologi atau fintech.
Selain itu, akses pasar melalui lapak berdagang daring serta melalui pusat perdagangan yang dimiliki Kemenkop dan UKM melalui Smesco.
Teten mengungkapkan saat masa pandemi virus corona ini ada sebagian pelaku UMKM memanfaatkan mengubah strategi penjualan dengan memasarkan produk yang saat ini banyak permintaan di antaranya kebutuhan pokok hingga kesehatan.
Meski mengakui ada peningkatan pergeseran dari offline menjadi online, namun ia menyebut jumlahnya masih sedikit yakni mencapai sekitar delapan juta pelaku UMKM atau baru 13 persen dari total sekitar 64 juta pelaku UMKM di Indonesia.
Selain mempercepat transformasi, lanjut dia, pemerintah juga berencana melakukan konsolidasi produk UMUM menjadi satu kapasitas besar dengan memiliki nama atau brand yang kuat.
“Persoalan di online ini bukan sekedar akses internet, smartphone tapi ketika masuk ke pasar online, sebenarnya akan bertarung dengan merek besar,” katanya.
Selain mendorong UMKM digital, lanjut dia, pemerintah juga mempercepat penyaluran bantuan sosial untuk mendongkrak daya beli masyarakat.
Baca juga: Teten ajak UMKM inovatif tangkap peluang usaha di tengah pandemi
Baca juga: Menkop sebut 20 juta UMKM diprediksi belum dapat program pemulihan
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020