Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya masing-masing untuk tidak melakukan pelonggaran PSBB.Serta mengajukan permohonan pemberlakuan PSBB kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk daerahnya jika diperlukan
"Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang menerapkan kebijakan PSBB di wilayahnya masing-masing untuk tidak melakukan pelonggaran PSBB terlebih dahulu sebelum kasus penyebaran COVID-19 mengalami penurunan drastis dan daerah zona merah berkurang," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Hal itu dikatakannya terkait masih perlunya beberapa daerah bekerja keras dalam menerapkan PSBB seperti di Jawa Timur, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan dan Papua yang masih mengalami penambahan jumlah warga yang positif terjangkit COVID-19.
Baca juga: MPR: pelonggaran PSBB harus dipastikan telah lewati puncak pandemi
Bamsoet meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap perkembangan penyebaran COVID-19 dan kemungkinan penerapan PSBB di masing-masing daerahnya.
"Serta mengajukan permohonan pemberlakuan PSBB kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan untuk daerahnya jika diperlukan," ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu meminta seluruh kepala daerah untuk memperkuat gugus tugas yang berada di tingkat RT/RW untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 di masing-masing daerah.
Hal itu menurut dia khususnya di daerah yang masih memiliki zona merah COVID-19, mengingat unit masyarakat paling bawah menjadi upaya yang paling efektif untuk mengendalikan virus tersebut.
Baca juga: Bamsoet: Waspadai potensi masalah sosial akibat PSBB
Dia meminta pemda khususnya daerah yang memiliki peningkatan angka kasus penyebaran COVID-19, seperti di Jawa Timur 70 persen, Sumatera Selatan 157 persen, Kalimantan Selatan 70 persen untuk melakukan upaya maksimal dalam menekan angka COVID-19.
"Serta mengimbau dengan tegas kepada warganya untuk tetap waspada, lebih disiplin dan benar-benar menaati aturan/kebijakan yang dikeluarkan pemerintah," tuturnya.
Baca juga: Bamsoet apresiasi partisipasi masyarakat dalam konser amal virtual
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020