"Kami menyambut baik keputusan program Menteri BUMN untuk menggerakkan hidup normal baru atau 'new normal'. Tapi, tetap disiplin aturan Covid-19," ujar Maming, dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mempersiapkan perusahaan-perusahaan pelat merah untuk siap menghadapi fase new normal atau normal baru yang saat ini sedang dikaji pemerintah.
Baca juga: Bamsoet minta pemerintah kaji mendalam kebijakan "new normal"
Kementerian ini akan menjadi penggerak menuju fase normal baru di tengah pandemi Covid-19.
Menteri BUMN Erick Thohir meminta kepada seluruh Direktur Utama BUMN untuk menyiapkan antisipasi skenario 'The New Normal' mulai 1 Juni 2020.
Maming melanjutkan, dengan adanya perubahan pada perilaku masyarakat tersebut, diharapkan BUMN bisa menjadi lokomotif untuk mengajak masyarakat bersama-sama menuju fase "new normal".
"Untuk segera menggerakkan masyarakat menuju ke fase new normal tersebut, BUMN seharusnya bisa menjadi pelopor," katanya.
Walaupun sebagian masyarakat masih belum mematuhi protokol kesehatan, dia berharap, perilaku masyarakat tersebut harus dimulai dari sekarang dengan lebih disiplin terhadap protokol kesehatan di masa Covid-19.
"Saat ini posisi masyarakat tengah berada di pertengahan antara zona berbahaya dengan fase new normal. Oleh karena itu, untuk mendorong masyarakat menuju era fase ini, perusahaan BUMN diharapkan bisa menjadi pelopor," ucapnya.
Baca juga: Kemenperin siapkan aparat industri hadapi kenormalan baru
Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan itu berharap, dengan diterapkannya menuju era fase new normal, diharapkan bisa masuk ke zona agar harapan hidup manusia lebih tinggi daripada sebelumnya.
Penerapan tersebut juga diharapkan tidak hanya di lingkungan BUMN, namun juga hubungan dengan rantai pasokan perusahaan.
"Dalam upaya tersebut, kami mengusulkan kepada kementerian untuk memerintahkan masing-masing perusahaan untuk membuat gugus tugas ekonomi penanganan Covid-19 dengan fokus perhatian untuk mengantisipasi skenario new normal. Setiap BUMN juga diminta untuk menyusun protokol penanganan Covid-19," ungkapnya.
Maming menyarankan, dalam penerapan new normal tersebut, kegiatan ekonomi memerlukan kepastian dan tidak boleh berhenti terlalu lama.
Jika tidak, tegasnya, maka hal itu akan berisiko menambah pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mengarahkan ke kondisi resesi.
"Karena pemerintah mau keluarkan keputusan ini. Jadi, boleh tetap bekerja tetapi tetap mengikuti anjuran standar protokol kesehatan penanganan Covid-19," demikian Maming.
Pewarta: Edy Sujatmiko
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020