"Langkah pertama yang harus disiapkan pemerintah adalah, melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan jumlah pekerja PMI asal NTT yang akan pulang ke NTT, lengkap dengan alamat kabupaten/kota yang dituju," kata Ofong kepada ANTARA, di Kupang, Selasa.
Ia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan rencana kepulangan ribuan PMI asal NTT yang akan mengakhiri kontrak kerja di luar negeri, dan langkah yang harus disiapkan pemerintah daerah agar para pekerja migran ini tidak menjadi penyebar Covid-19 di daerah NTT.
Menurut dia, dengan adanya data yang pasti, pemerintah provinsi tinggal melakukan kordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota yang akan dituju, terutama berkaitan dengan kesiapan di daerah untuk menerima dengan pengawasan sampe ke desa/kampung yang dituju.
Selain melakukan koordinasi melalui Satgas dan/atau Gugus Tugas dengan pihak bandara, terkait kesiapan untuk memastikan kepatuhan terhadap tahapan dan protokol kesehatan.
Menurut dia, pemerintah juga perlu memastikan kesiapan tenaga dan fasilitas kesehatan untuk mengantisipasi pekerja migran yang terpapar Covid-19 untuk diambil langkah penanganan secara tepat.
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020