• Beranda
  • Berita
  • Ratusan pegawai kantor Imigrasi di Bali lakukan rapid test

Ratusan pegawai kantor Imigrasi di Bali lakukan rapid test

19 Mei 2020 17:09 WIB
Ratusan pegawai kantor Imigrasi di Bali lakukan rapid test
Proses pemeriksaan rapid test pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali pada Selasa (19/5/2020). ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Bali.

....kegiatan para pegawai kantor Imigrasi sering berhadapan langsung dengan banyak orang

Sebanyak 100 pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan 461 pegawai Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai di wilayah Bali melakukan rapid test untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan rapid test terhadap semua pegawainya. Selain rapid test juga dilakukan pindai toraks dan juga pengambilan sampel darah. Sebelumnya sudah dilakukan rapid test di Kantor Imigrasi Ngurah Rai lebih dulu," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Wisnu Widayat, dalam keterangan pers yang diterima di Denpasar, Selasa.
Baca juga: Ribuan pekerja migran di Bali dipanggil untuk "rapid test"
 

Ia mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan pada tanggal 19 sampai dengan 20 Mei 2020 kepada seluruh pegawai yang berjumlah 100 orang, dengan tetap memperhatikan physical distancing dan penggunaan APD lengkap bagi petugas medis.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan rapid test pada 6 Mei sampai dengan 10 Mei 2020. Selain rapid test juga dilakukan pemindaian toraks, pengecekan pada jantung dan pengambilan darah kepada 461 pegawai.

"Pemeriksaan kesehatan ini penting karena kegiatan para pegawai kantor Imigrasi sering berhadapan langsung dengan banyak orang dan melayani keluar masuknya warga negara asing maupun warga negara Indonesia di wilayah RI," ujarnya pula.

Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma menambahkan bahwa rapid test bagi pegawai ini dilakukan untuk memastikan kesehatan pegawai dan mengetahui mereka terbebas atau tidak dari COVID-19.

"Untuk hasil rapid test di Kantor Imigrasi Ngurah Rai itu seluruhnya negatif, sedangkan yang di Kantor Imigrasi Denpasar hasilnya akan diterima pada 27 Mei mendatang," katanya pula.

Ia mengatakan terkait dengan pengadaan rapid test di dalam Lembaga Pemasyarakatan kemungkinan akan dilakukan, namun hingga saat ini kunjungan keluarga masih tetap ditiadakan dan tidak ada penerimaan tahanan baru.

"Kemungkinan ada, tapi karena saat ini kunjungan tidak ada dan mereka terisolir di dalam kemungkinan terpapar COVID-19 kecil, apalagi tahanan tidak boleh dititip di lapas atau rutan," ujar Surya lagi.
Baca juga: Sekda: Tiap orang masuk Bali lewat bandara wajib jalani tes swab

Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020