• Beranda
  • Berita
  • Polisi kesulitan terapkan protokol COVID-19 di pasar tradisional

Polisi kesulitan terapkan protokol COVID-19 di pasar tradisional

19 Mei 2020 17:29 WIB
Polisi kesulitan terapkan protokol COVID-19 di pasar tradisional
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Pololda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigjen Polisi Johanis Asadoma, saat memeriksa bahan kebutuhan pokok pada salah satu pusat berbelanjaan modern di Kota Kupang, pada Jumat (28/3). (Humas Polda NTT)

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur, Brigjen Pol Johanis Asadoma, mengemukakan pihaknya mengalami kesulitan dalam upaya menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19) di pasar tradisional di Kota Kupang.

“Ketika kami ingin menertibkan pasar tradisional seperti Pasar Naikoten Kota Kupang itu kita kesulitan karena di sana setiap penjual sudah punya tempat sendiri-sendiri,” katanya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Selasa.

Asadoma mengatakan, para pedagang di pasar tradisional seperti Pasar Inpres Naikoten, maupun yang lainnya di Kota Kupang, sulit digeser untuk menerapkan jaga jarak karena ruang yang terbatas.

Baca juga: Pedagang pasar tradisional di Ngawi-Jatim dites cepat COVID-19
Baca juga: Gugus Tugas COVID-19 Sidoarjo kaji ulang buka tutup pasar tradisional
Baca juga: Pedagang dan pembeli di Kota Bogor diminta hormati aturan PSBB


Selain itu, lanjut dia, masyarakat yang datang berbelanja juga masih berlangsung secara bebas karena sulit menerapan cara berbelanja misalnya secara bergiliran.

“Karena itu kami hanya bisa mengimbau dan terus mengimbau agar baik pembeli maupun pedagang untuk tetap selalu jaga jarak, pakai masker, belanja dengan uang pas, dan sebagainya,” katanya.

“Dari Pusat juga sudah memerintahkan agar kami tidak menggunakan upaya paksa apalagi kekerasan karena akan membawa dampak serius yang lain lagi,” katanya.

Asadoma mengatakan, berbeda dengan pasar modern di Kota Kupang seperti Hypermart, Transmart, dan lainnya yang lebih mudah menerapkan protokol pencegahan COVID-19.

Para pembeli dan penjual di pasar modern juga bisa menerapkan jaga jarak baik saat berbelanja maupun saat melakukan pembayaran di kasir, katanya.

“Tetapi kalau di pasar tradisonal sangat kesulitan untuk membuat antara penjual dan pembeli jaga jarak untuk mencegah COVID-19,” katanya.

Asadoma menambahkan, meski demikian, pihaknya terus memberikan imbauan kepada masyarakat di pasar agar selalu menjaga diri masing-masing sehingga tidak terpapar penyakit COVID-19

“Kami tidak pernah bosan mengimbau kepada semua elemen masyarakat bahwa ini penyakit yang gampang menular dalam situasi apapun, dan sangat masif sehingga semua harus bisa menjaga diri,” katanya.

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020