• Beranda
  • Berita
  • COVID-19, RTK: pandangan masyarakat Pilkada 2020 sebaiknya ditunda

COVID-19, RTK: pandangan masyarakat Pilkada 2020 sebaiknya ditunda

19 Mei 2020 20:10 WIB
COVID-19, RTK: pandangan masyarakat Pilkada 2020 sebaiknya ditunda
Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/5/2020). Presiden Joko Widodo menunda pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 hingga Desember 2020 akibat wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan/aww.

Roda Tiga Konsultan (RTK) menggelar survei pandangan masyarakat terhadap penanganan pandemi COVID-19 dan mendapatkan salah satu hasilnya yakni agar Pilkada 2020 ditunda.

Direktur Eksekutif Roda Tiga Konsultan (RTK) M Kahfi Siregar dalam rilisnya, di Jakarta, Selasa, mengatakan survei dengan 1.200 responden acak itu mendapatkan hasil sebesar 52,2 persen menilai pilkada perlu ditunda kembali waktunya dari 9 Desember 2020.

"Kemudian, 29,5 persen yang menganggap waktunya sudah tepat dan sisanya tidak tahu atau tidak menjawab 19,3 persen," kata dia.

Baca juga: KPU rencanakan tahapan pilkada bergulir 6 Juni 2020
Baca juga: Pemerintah terbitkan Perppu penundaan pilkada
Baca juga: Komisioner KPU beri gambaran tahapan Pilkada di era pandemi COVID-19


Hasil ini menunjukkan bahwa mayoritas responden khawatir dengan pilkada yang tetap digelar dalam situasi pandemi.

Dari 1.200 responden yang disurvei, 98,9 persen menyebut mengetahui soal COVID-19 dan hampir semua menganggap bahwa COVID-19 berbahaya atau sangat berbahaya yakni 94,8 persen.

Sedangkan yang mengatakan tidak berbahaya dan tidak berbahaya sama sekali hanya 4,1 persen. Hal ini menunjukkan masyarakat cukup sadar bahwa COVID-19 merupakan ancaman yang berbahaya.

Sementara itu, menindaklanjuti penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilihan Kepala Daerah, Komisi Pemilihan Umum merencanakan tahapan yang tertunda dimulai kembali pada 6 Juni.

"Jadwalnya kalau semula kita rancang 30 Mei itu sudah dimulai, tetapi karena kemarin Perppunya juga agak mundur, terus kita agak mundurkan jadi 6 Juni, mohon bisa diberikan pandangan-pandangannya," kata Ketua KPU RI Arief Budiman.

 

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020