Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menyarankan agar bank-bank BUMN perlu mengkaji kembali kantor-kantor cabang di era New Normal yang muncul setelah pandemi COVID-19.Tentunya cara masyarakat melakukan transaksi perbankan berubah drastis, mungkin jumlah masyarakat yang pergi ke kantor cabang setelah pandemi COVID-19 ini menurun drastis
"Kita mesti mulai berpikir jumlah kantor cabang yang demikian besar di perbankan nasional kita apakah kita akan tetap menggunakan itu sebagai poin of sales kita atau kita mengubah fungsinya dan berapa persen yang bermigrasi ke pola kanal elektronik secara permanen," ujar Kartika dalam seminar daring di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, terdapat beberapa perubahan fundamental yang tentunya menjadi catatan bagi perusahaan-perusahaan yang berinteraksi dengan retail customer seperti contohnya perbankan.
"Tentunya cara masyarakat melakukan transaksi perbankan berubah drastis, mungkin jumlah masyarakat yang pergi ke kantor cabang setelah pandemi COVID-19 ini menurun drastis," katanya.
Dengan demikian, lanjut dia, kemungkinan setelah pandemi COVID-19 kantor-kantor cabang 50 persen mungkin sudah tidak diperlukan lagi.
Sebelumnya Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengungkapkan transaksi perbankan melalui platform mobile dan internet banking mengalami peningkatan sekitar 60 persen di tengah pandemi COVID-19.
Dalam paparannya, Direktur Digital dan Teknologi Informasi (TI) BRI Indra Utoyo menjelaskan bahwa transaksi internet dan mobile banking BRI sepanjang Januari sampai dengan April 2020 mencapai sekitar 67,14 persen.
Selain itu transaksi yang mengalami penurunan adalah transaksi Anjungan Tunai Mandiri (ATM), di mana nasabah yang cenderung mengambil uang tunai di ATM sudah berkurang karena khawatir tertular COVID-19.
Selain itu dia juga menambahkan bahwa untuk transaksi di mesin EDC sempat meningkat, namun mengalami penurunan pada April. Sedangkan transaksi melalui BRILINK stabil, mengingat BRILINK merupakan simpul pelayanan BRI melalui agen-agen.
Baca juga: Wamen BUMN: Bank upayakan pelonggaran suku bunga kredit usaha kecil
Baca juga: Jabatan wamen digugat, Kementerian BUMN: Kita hargai regulasi yang ada
Baca juga: Wamen BUMN sebut sumber dana pembayaran Jiwasraya dalam proses diskusi
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020