Pakar kebijakan publik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Cecep Darmawan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menganalisis dan mengkaji penyebab peningkatan aktivitas masyarakat meski pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih diperpanjang."Kalau tanpa penegakkan hukum, sosialisasi terus, .....ya nggak efektif lah," katanya.
Dia menilai bahwa fenomena keramaian yang timbul di sejumlah lokasi adalah buah dari belum terpenuhinya konsekuensi ketika PSBB diterapkan sehingga banyak warga yang terpaksa harus ke luar rumah dan tidak menerapkan pembatasan fisik.
"Untuk masyarakat tertentu, yang misalnya mapan, mungkin PSBB di rumah gak terlalu jadi masalah. Tapi kelompok rentan, tanpa PSBB pun mereka kategorinya rentan, marjinal, itu harus dibantu. Apalagi bantuan itu harusnya nambah terhadap kelompok-kelompok yang rentan tadi," kata Cecep yang juga selaku Guru Besar Ilmu Politik UPI itu saat dihubungi di Bandung, Rabu.
Menurut dia, Pemkot perlu mempunyai perencanaan yang besar dalam penanganan COVID-19 ini, bukan hanya sebatas memperpanjang tanpa adanya pemenuhan konsekuensi agar kebijakan-kebijakan yang diterapkan dapat terlaksana secara komprehensif.
Baca juga: Bandung paling taat PSBB menurut data Waze
"Harusnya beriringan ya, antara kebijakan PSBB dengan pemulihan penanganan kepada masyarakat-masyarakat terdampak. Kan tidak bisa kebijakan diterapkan tapi masyarakat yang perlu bantuan, belum datang bantuannya. Mereka pasti harus keluar, harus cari nafkah," kata Cecep.
Dia juga berpendapat bahwa Pemkot seharusnya mengatasi keramaian bukan hanya dengan memberikan sosialisasi dan edukasi namun juga harus dibarengi dengan peningkatan penegakan hukum.
Dia juga tak menampik bahwa dalam aturan PSBB, ada kegiatan yang dikecualikan untuk beraktivitas di luar rumah namun penegakan hukum itu harus ditegaskan kepada masyarakat yang tidak memiliki kepentingan saat di luar rumah.
Baca juga: Pemkot Bandung akan terapkan sanksi sosial bagi pelanggar PSBB
"Kalau tanpa penegakkan hukum, sosialisasi terus, sementara penegakan hukum bagi mereka yang melanggar ngak ditegakkan, ya nggak efektif lah," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 bakal terus mengatasi adanya keramaian di pasar-pasar dan fasilitas publik lainnya dengan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
"Yang namanya sosialisasi harus tetap dialkukan selama PSBB masih berjalan. Upaya-upaya itu akan kita lakukan terus," kata Oded usai rapat perpanjangan PSBB Kota Bandung, Selasa (19/5).
Dia juga menyampaikan bahwa jaring pengaman sosial sebagai konsekuensi PSBB sudah 80 persen dikirimkan ke masyarakat yang tercatat sebagai warga Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sedangkan bagi warga non DTKS atau warga miskin baru, masih berproses.
"Laporan pak kadis, DTKS sudah di angka 80 persen. Mudah-mudahan pekan ini selesai. Non DTKS dari provinsi sudah digulirkan, non DTKS dari kota juga insya Allah hari ini," kata Oded.
Baca juga: Masih ada keramaian, pakar minta Wali Kota Bandung turun ke lapangan
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020