• Beranda
  • Berita
  • Kemenkumham gelar "rapid test" deteksi COVID-19 bagi wartawan

Kemenkumham gelar "rapid test" deteksi COVID-19 bagi wartawan

20 Mei 2020 20:30 WIB
Kemenkumham gelar "rapid test" deteksi COVID-19 bagi wartawan
Menkumham Yasonna H Laoly (jaket biru) saat meninjau pelaksanaan "rapid test" COVID-19 bagi wartawan di lobi gedung Ditjen AHU Kemenkumham, Jakarta, Rabu (20/5/2020). ANTARA/Benardy Ferdiansyah/am.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rabu, menggelar "rapid test" (tes cepat) untuk mendeteksi COVID-19 bagi awak media yang bertugas di Kemenkumham.

Adapun "rapid test" tersebut dilaksanakan di lobi gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Jakarta.

Menkumham Yasonna H Laoly melalui keterangannya di Jakarta, Rabu, menyebut langkah ini dilakukan sebagai bagian upaya deteksi dan pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Kemenkumham.

"'Rapid test' ini kami lakukan agar jurnalis peliput mendapat kejelasan mengenai kondisi kesehatannya, terlebih di masa puasa dan menjelang Lebaran seperti sekarang. Dengan deteksi dini, bila ternyata ada yang terpapar COVID-19 tentunya bisa dilakukan penanganan yang lebih cepat dan tepat," kata Yasonna.

Baca juga: 5.447 warga Sentani jalani "rapid test" COVID-19, ada 251 reaktif

Ia mengatakan "rapid test" tersebut digelar karena profesi wartawan berisiko tinggi terpapar COVID-19 seperti halnya tenaga kesehatan di garda depan.

"Bila tenaga kesehatan menjadi garda terdepan merawat orang yang sudah terpapar COVID-19, maka para jurnalis yang bekerja di lapangan juga berdiri di garda depan dalam menyampaikan informasi sekaligus membangun dan meningkatkan kesadaran masyarakat soal bahaya virus ini," tuturnya.

Ia juga menyatakan pelaksanaan "rapid test" kepada wartawan ini sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan "rapid test" secara masif.

"Tentunya kami berharap rekan-rekan wartawan peliput Kemenkumham selalu diberi kesehatan dan kekuatan agar tetap dapat menjalankan tugas mulianya sehingga masyarakat bisa menerima informasi yang akurat serta bermanfaat," ujar dia.

Baca juga: Jalani "rapid test" di lapas, Bahar Smith negatif COVID-19

Sementara itu, Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto mengatakan pelaksanaan "rapid test" kepada wartawan peliput Kemenkumham merupakan bagian dari rangkaian aksi solidaritas yang digelar Kemenkumham di tengah pandemi COVID-19.

"Kemenkumham sebelumnya telah beberapa kali menyerahkan paket bantuan sosial kepada masyarakat di berbagai daerah di Indonesia. Semua kegiatan tersebut merupakan bagian dari semangat gotong royong terhadap kemanusiaan di tengah masa sulit pandemi COVID-19," kata Bambang.

Menurut dia, "rapid test" kepada wartawan juga dilaksanakan dengan dasar semangat yang sama bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari silaturahmi dan kerja sama yang baik dengan rekan-rekan wartawan.

Baca juga: Biofarma distribusi RT-PCR ke 16 wilayah penuhi kebutuhan uji COVID-19

"Kami harapkan kita semua dalam keadaan sehat sehingga bisa sama-sama bisa terus menjalankan tugas dengan baik," ucap Bambang.

Selama masa pandemi COVID-19, ia mengatakan jajaran Kemenkumham memang beberapa kali mendistribusikan paket bantuan sosial berupa sembako hingga alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan.

"Tak kurang dari 7.100 paket bantuan sosial diberikan kepada masyarakat berbagai daerah mulai dari wilayah Bogor, Tangerang, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera Selatan. Selain itu, ada juga 1.050 paket lain bagi pegawai, nonpegawai negeri, 'office boy', dan petugas keamanan di lingkungan Kemenkumham," tuturnya.

Ia pun mengaku sebagian dari paket bantuan sosial hingga "hand sanitizer", masker maupun APD yang dibagikan merupakan hasil produksi warga binaan pemasyarakatan di sejumlah lapas.

Baca juga: Kontak erat dengan positif COVID-19, 250 warga Bantul-DIY "rapid test"

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020