Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meminta konsumen pintar melakukan transaksi secara daring di tengah pandemi COVID-19.Konsumen diminta pintar melakukan transaksi agar tidak terjebak iming-iming menggiurkan yang dicantumkan di laman belanja online
"Di masa COVID-19 ini konsumen beralih menggunakan media online untuk bertransaksi, konsumen diminta pintar melakukan transaksi agar tidak terjebak iming-iming menggiurkan yang dicantumkan di laman belanja online," ujar Ketua BPKN Ardiansyah Parman dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu.
Ia menambahkan menghadapi pandemi COVID-19 juga diperlukan keterlibatan dan peran semua pihak, konsumen harus pintar dalam bertransaksi, pelaku usaha menaati regulasi yang sudah ada, pemerintah memperketat pengawasan.
"Di masa COVID-19 ini konsumen beralih menggunakan media online untuk bertransaksi dan melakukan kegiatan sehingga Iangkah ke depan yang harus segera diambil adalah percepatan perluasan jangkauan platform online yang tangguh dalam menghadapi tantangan masa datang yang didasarkan pada inovasi untuk dapat menjangkau golongan konsumen yang Iemah dan kurang beruntung," katanya.
Perluasan jangkauan dimaksud, ia menjelaskan, harus didasarkan pada prinsip dasar keamanan, privasi dan peningkatan tanggung jawab platform untuk keamanan produk, kesinambungan dan akuntabilitas.
Selain itu, lanjut dia, aspek kebersihan dan kesehatan dalam bertransaksi juga akan menjadi hal yang penting di masa yang akan datang, terutama transaksi yang berkaitan dengan barang konsumsi.
"Perubahan tatanan ini diperkirakan terus bertahan pasca COVID-19. Masa pandemi ini seharusnya dijadikan pembelajaran dengan berbagai fenomena yang justru berpotensi menjadi new normal setelah masa pandemi ini berlalu," kata Ardiansyah.
Koordinator Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Arief Safari menambahkan dalam masa pandemi COVID-19 ini, kebutuhan informasi yang akurat yang tersedia di label produk maupun iklan sangat penting.
"Sejak merebaknya COVID-19, akses terhadap jasa dan informasi online yang bisa dipercaya menjadi semakin penting, di laman online sekarang banyak ditemukan yang menawarkan barang atau jasa yang diragukan kesahihannya," katanya.
Hal ini, lanjut dia, sangat riskan bagi konsumen online baru, dimana mereka akan dengan mudah terjebak iming-iming yang menggiurkan.
"Telah muncul berbagai Iaporan dan komplain konsumen mengenai produk yang menyatakan berkhasiat mencegah COVID-19, padahal kita tahu saat ini banyak perusahaan obat-obatan yang masih berkutat untuk menghasilkan vaksin penawar," ucapnya.
Baca juga: BPKN: Perlindungan data pribadi kunci penggerak ekonomi saat COVID-19
Baca juga: BPKN: Bansos bagi warga terdampak Covid-19 harus aman dikonsumsi
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020