• Beranda
  • Berita
  • Kementerian ESDM: Anggaran stimulus energi sebesar Rp6,9 triliun

Kementerian ESDM: Anggaran stimulus energi sebesar Rp6,9 triliun

20 Mei 2020 22:32 WIB
Kementerian ESDM: Anggaran stimulus energi sebesar Rp6,9 triliun
Petugas mengontrol meter listrik di Rumah Susun Benhil, Jakarta. Pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp6,9 triliun khusus untuk stimulus akses energi di bidang listrik. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Pemerintah, telah menggelontorkan dana Rp6,9 triliun untuk stimulus akses energi di bidang listrik

Staf Ahli Menteri Bidang Perencanaan Strategis Kementerian ESDM Yudo Dwinanda Priaadi mengatakan total anggaran stimulus bidang energi terkait dampak COVID-19 sebesar Rp6,9 triliun.

Dukungan berupa keringanan biaya listrik bagi pelanggan rumah tangga, industri kecil hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) itu merupakan langkah stimulus pemerintah mengutamakan stabilitas penyediaan energi bagi masyarakat bawah.

Baca juga: Menkeu: Subsidi listrik diperpanjang hingga September 2020

Pemerintah, lanjut Yudo, dalam keterangan  tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, telah menggelontorkan dana sebesar Rp6,9 triliun khusus untuk stimulus akses energi di bidang listrik.

Rinciannya, Rp3,5 triliun bagi seluruh pelanggan rumah tangga 450 VA dan sebagian 900 VA selama tiga bulan, yaitu April, Mei dan Juni.

Sisanya, Rp3,4 triliun ditujukan kepada UMKM dan industri kecil. Rencananya, kebijakan ini diperpanjang hingga September mendatang.

Yudo menjelaskan adanya stabilitas akses energi akan membuka peluang baru bagi pengembangan energi baru dan terbarukan yang memiliki prospek positif dalam jangka panjang.

Terlebih, pembangkit EBT memiliki tingkat efisiensi lebih tinggi dan sejalan dengan kebijakan Badan Energi Internasional (IEA).

"Justru ini momentum memperkenalkan lebih banyak EBT sebagai alat utama untuk memastikan stabilitas dan keamanan energi jangka panjang. Kami apresiasi dukungan IEA dalam implementasi efisiensi energi di Indonesia," tegasnya.

Kendati demikian, pemerintah tak menampik bahwa masih ada beberapa tantangan yang harus segera diatasi.

Saat ini, pemerintah tengah menggodok peraturan presiden tentang feed in tariff untuk mendorong investasi energi terbarukan.

"Semoga peraturan baru ini dapat menciptakan lingkungan yang ramah untuk investasi dan menciptakan banyak peluang bagi investor," ungkap Yudo.

Untuk memuluskan langkah tersebut, pemerintah juga menggandeng IEA untuk mengintegrasikan kebijakan subsektor EBT.

"Publikasi tentang investasi energi yang disiapkan oleh IEA untuk Indonesia semoga dapat mendorong pengembangan EBT," pungkas Yudo.

Baca juga: PLN-SMI tanda tangani kerja sama pengembangan EBT
Baca juga: Kementerian ESDM gandeng IEA perkuat energi terbarukan

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020