• Beranda
  • Berita
  • Kadis : 8 orang di Bengkulu dinyatakan sembuh COVID-19

Kadis : 8 orang di Bengkulu dinyatakan sembuh COVID-19

21 Mei 2020 17:10 WIB
Kadis : 8 orang di Bengkulu dinyatakan sembuh COVID-19
Arsip. Petugas Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu melakukan Rapid Test terhadap wartawan di Balai Laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Senin (11/5/2020). Sebanyak 79 peserta rapid test yang tergabung dari wartawan, polisi, dan humas provinsi Bengkulu melakukan rapid test COVID-19 pasca pejabat dan mantan kapolda Bengkulu dinyatakan positif COVID-19, dengan hasil satu orang wartawan dinyatakan reaktif. ANTARA FOTO/ David Muharmansyah/hp.
Tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Provinsi Bengkulu mengumumkan delapan orang di daerah itu dinyatakan sembuh dari COVID-19, salah satunya yakni mantan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman.

"Jadi total sudah sembilan orang di Bengkulu yang dinyatakan sembuh dari COVID-19, salah satunya mantan Kapolda itu," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni di Bengkulu, Kamis.

Baca juga: Eks Kapolda Bengkulu Irjen Supratman sembuh dari COVID-19
Baca juga: Hasil tes swab kedua mantan Kapolda Bengkulu negatif


Ia menjelaskan, seluruh yang dinyatakan sembuh itu setelah menjalani dua kali evaluasi dan hasil dari dua kali uji swab menunjukkan negatif COVID-19.

Pengujian sampel swab evaluasi kedua delapan orang itu dilakukan di laboratorium kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yunus Bengkulu dengan menggunakan metode tes cepat molekuler (TCM).

"Hari ini ada lima orang yang dinyatakan sembuh yakni kasus 03, 04, 14, 24 dan 27. Kemarin tiga orang dinyatakan sembuh, sebelumnya kasus nomor 02 juga dinyatakan sembuh, jadi totalnya sudah sembilan orang," jelasnya.

Herwan menambahkan, seluruh yang dinyatakan sembuh itu dibolehkan beraktifitas seperti biasa, namun harus tetap menjalankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker.

"Tapi selama satu minggu pertama ini kita minta mereka tidak dulu beraktifitas dan bertemu dengan orang lain, silakan aktifitas lewat online sementara," paparnya.

Seperti diketahui, Irjen Pol Supratman dinyatakan positif COVID-19 pada 8 Mei lalu berdasarkan hasil uji swab yang dikeluarkan Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang.

Namun, mengingat Provinsi Bengkulu telah memiliki laboratorium untuk menguji spesimen swab kasus COVID-19, maka dua kali pengujian sampel swab Supratman yang menunjukkan hasil negatif dilakukan di Bengkulu.

Selama dinyatakan positif itu Supratman diketahui menjalani karantina ditempat khusus.

Baca juga: Di Samudra Hindia barat daya Bengkulu, tumbuh bibit siklon tropis
Baca juga: Lima ribu masjid di Bengkulu tak lakukan Shalat Id

Pewarta: Carminanda
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020