Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan dari petugas gabungan yang terdiri dari Satlantas Polrestabes, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Surabaya.
"Setelah menerima pelaporan, Polda Jatim langsung melakukan pendalaman," ujar perwira dengan tiga melati emas tersebut.
Baca juga: Polri benarkan insiden pelanggar PSBB di pintu keluar tol Satelit
Langkah pertama, kata dia, mengidentifikasi nomor polisi kendaraan terhadap kepemilikan dan hasilnya diketahui mobil tersebut milik warga Bangil, Pasuruan, Jatim, bernama Umar Abdullah Assegaf.
"Nanti kami sampaikan setelah proses penyidikan, didasari laporan polisi," ucapnya.
Salah satu upaya pendalaman, lanjut dia, melakukan penyidikan terlebih dahulu dari para pelapor yang terdiri dari petugas gabungan di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Pelanggar PSBB tahap dua di Surabaya diberi sanksi lebih tegas
"Kami akan mengambil keterangan terhadap petugas yang terlibat di dalam video tersebut, ada Dishub, Satpol PP, kepolisian. Ini terkait kesaksian dan fakta," katanya.
Kemudian, untuk video yang sudah beredar luas di media sosial, Kombes Truno memastikan bahwa dari Polda Jatim sudah memeriksa secara digital forensik.
Tujuannya untuk memastikan tidak adanya editan video insiden yang terjadi pada Rabu (20/5) sore tersebut.
Baca juga: Gugus Tugas: Pelanggar PSBB di "Surabaya Raya" akan disita KTP-nya
"Terkait video kami lakukan digital forensik. Apakah video itu sesuai dengan fakta lapangan dan tidak ada editan begitu, sehingga ini sah nantinya," katanya.
Sementara itu, Polda Jatim menyesali perbuatan dari pelanggar PSBB yang mengamuk tersebut, sebab Surabaya sedang berduka akibat berpulangnya banyak tenaga kesehatan.
"Surabaya baru berduka atas garda terdepan perawat meninggal dunia dengan janinnya empat bulan, tetapi masih ada orang tidak taat aturan," tuturnya.
Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020