• Beranda
  • Berita
  • Polres Bengkulu sosialisasikan pencegahan COVID-19 di gereja

Polres Bengkulu sosialisasikan pencegahan COVID-19 di gereja

21 Mei 2020 20:12 WIB
Polres Bengkulu sosialisasikan pencegahan COVID-19 di gereja
Anggota Polres Rejang Lebong saat mendatangi salah satu gereja yang ada di daerah itu dalam rangka patroli dialogis. (Foto dok.Humas Polres Rejang Lebong)
Petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu, menyosialisasikan pencegahan penyebaran virus corona baru atau COVID-19 di sejumlah gereja yang ada di wilayah itu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono melalui Kasubag Humas Iptu Jumipan Azhari dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan kegiatan tersebut digelar dalam bentuk patroli dialogis yang dilaksanakan bersamaan dengan peringatan Kenaikan Isa Al Masih.

Baca juga: Polres Rejang Lebong tingkatkan pengawasan di perbatasan

"Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel dari Polres Rejang Lebong dan Polsek Curup di delapan gereja. Petugas menyampaikan imbauan agar dalam pelaksanaan ibadah para jemaat menjaga jarak, menggunakan masker, dan cuci tangan dengan sabun," kata dia.

Untuk kegiatan yang dilaksanakan oleh personel dari Polres Rejang Lebong meliputi di sejumlah rumah ibadah umat Kristiani yang berada di dalam Kota Curup di antaranya Gereja Santo Yosef Stefanus Martir, Gereja GKII Pasar De Curup, Gereja Bethel, Gereja GKII Tempel Rejo dan Gereja HKBP Sukowati.

Baca juga: Polres Rejang Lebong salurkan bantuan paket sembako

Sedangkan tiga gereja lainnya dibantu oleh petugas dari Polsek Curup yang meliputi Gereja HKI di Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur, kemudian Gereja GPDI di Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur, serta Gereja GKII di Desa Karang Jaya, Kecamatan Selupu Rejang.

Dari delapan gereja itu, kata dia, yang masih melakukan aktivitas keagamaan secara langsung hanya di Gereja GPDI Desa Air Meles Bawah dengan jumlah jamaat sebanyak 10 orang, dan Gereja GKII Pasar De Curup melaksanakan ibadah melalui aplikasi zoom.

Baca juga: Polres Rejang Lebong awasi lokasi wisata

"Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka memastikan pelaksanaan ibadah keagamaan sesuai dengan instruksi pemerintah yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Bengkulu Nomor: B.2388/Kw.07.1/MH.03/03/2020 tentang imbauan kewaspadaan COVID-19," katanya.

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020