• Beranda
  • Berita
  • Kemenhub: Terminal Pulo Gebang untuk evakuasi penumpang "travel" gelap

Kemenhub: Terminal Pulo Gebang untuk evakuasi penumpang "travel" gelap

21 Mei 2020 20:55 WIB
Kemenhub: Terminal Pulo Gebang untuk evakuasi penumpang "travel" gelap
Pengemudi travel dan penumpangnya beristirahat usai terjaring dalam operasi penyekatan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/5/2020). Dalam kurun waktu tiga hari operasi penyekatan, yakni mulai 8-10 Mei, Polda Metro Jaya mengamankan 202 kendaraan travel gelap yang mencoba mengangkut pemudik ke luar dari Jakarta. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pras.

Harus ada surat bebas COVID-19, surat tugas. Kalau tidak ada, teman-teman di terminal tidak bisa kasih tiket

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur untuk mengevakuasi pengendara dan penumpang kendaraan pariwisata (travel) gelap.

"Untuk mekanismenya, penumpang kami kembalikan ke Pulo Gebang, karena memang kami persiapkan kurang lebih 200 kendaraan yang sudah berstiker dan siap beroperasi," ujar Direktur Angkutan Jalan, Ditjen Perhubungan Darat, Kemenhub, Ahmad Yani, di Jakarta, Kamis.

Yani menjelaskan tidak semua terminal dibuka untuk mengangkut penumpang. Hanya Terminal Pulo Gebang yang diizinkan beroperasi.

Selain itu, sesampainya di Terminal Pulo Gebang, penumpang wajib memenuhi protokol kesehatan dan persyaratan sesuai aturan dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19.

Baca juga: "Travel" gelap patok tarif mudik hingga empat kali lipat

"Harus ada surat bebas COVID-19, surat tugas. Kalau tidak ada, teman-teman di terminal tidak bisa kasih tiket," ujar dia.

Kemudian, kendaraan mudik akan ditahan sementara di Satpas SIM Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat hingga Lebaran usai, atau masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selesai.

Sedikitnya, 95 kendaraan pariwisata (travel) gelap ditangkap, karena diduga berupaya menyelundupkan pemudik keluar dari Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) di tengah pelarangan mudik guna menghentikan penyebaran COVID-19.

Setelah kendaraan tersebut berhasil dicegat, petugas kemudian meminta seluruh penumpang dan pengemudinya untuk turun dan didata.

Baca juga: Pelanggaran mudik didominasi melalui "jalur tikus"

Hasilnya petugas berhasil menggagalkan upaya mudik sebanyak 719 orang.




 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020