• Beranda
  • Berita
  • Polda Jatim catat 12.308 kendaraan melintas di titik penyekatan

Polda Jatim catat 12.308 kendaraan melintas di titik penyekatan

21 Mei 2020 21:24 WIB
Polda Jatim catat 12.308 kendaraan melintas di titik penyekatan
Kapolda Jatim Irjen Pol. M. Fadil bersama Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah didampingi oleh Bupati Ngawi Budi Sulistyono, Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario beserta jajaran memantau arus mudik di titik penyekatan pintu keluar tol Ngawi, Kamis (21/5/2020). (ANTARA/Louis Rika/It)
Polda Jawa Timur mencatat sebanyak 12.308 kendaraan melintas di delapan titik penyekatan yang disiapkan petugas gabungan untuk mencegah gelombang arus mudik dari luar masuk ke Jatim guna memutus rantai penyebaran COVID-19.

Kapolda Jatim Irjen Pol. M. Fadil Imran mengatakan ada delapan titik penyekatan sebagai pintu masuk wilayah Jawa Timur yang dipantau oleh petugas gabungan, yakni petugas dari Pemprov Jatim bersama Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya.

"Sejak larangan mudik berlaku sampai kini, dari delapan titik penyekatan pintu masuk wilayah Jawa Timur, telah ada sebanyak 12.308 kendaraan yang melintas, baik yang dilakukan tindakan pemeriksaan maupun putar balik," ujar Irjen Pol. M. Fadil dalam kegiatan supervisi arus mudik di titik penyekatan pintu keluar tol Ngawi, Kamis.

Baca juga: Kapolda Jatim-Pandam Brawijaya pantau arus mudik di jalur tol Ngawi

Menurut dia, mayoritas kendaraan yang melintas adalah kendaraan pribadi, baik kendaraan yang diminta untuk putar balik ke daerah asal ataupun yang diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Terdapat dua hal yang diperhatikan dalam penyekatan pemudik di titik tersebut. Jika pemudik yang melintas tersebut memiliki KTP Jawa Timur, maka yang bersangkutan akan diperiksa kesehatannya dan bisa melanjutkan perjalanan.

"Sedangkan, jika pemudik tidak memiliki KTP Jatim, maka diminta untuk putar balik ke daerah asal," kata dia.

Baca juga: Polda Jatim catat 15.699 pelanggar selama PSBB "Surabaya Raya"

Seperti diketahui, Pemprov Jatim bekerja sama dengan Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya telah melakukan penyekatan di delapan titik pintu masuk wilayah Jawa Timur untuk mencegah gelombang arus mudik dari daerah Jabodetabek yang merupakan zona merah penyebaran COVID-19.

Penyekatan itu juga bagian dari tindak lanjut kebijakan larangan mudik yang berlaku 24 April 2020 hingga 31 Mei 2020.

Delapan titik penyekatan masuk Jawa Timur tersebut terdapat di perbatasan Pacitan-Wonogiri, Ponorogo-Wonogiri, Magetan-Karanganyar, Ngawi-Sragen, Bojonegoro-Cepu, Tuban-Rembang, serta pintu tol Ngawi dan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

Baca juga: Pemprov Jatim gandeng TNI-Polri terapkan kampung tangguh di Surabaya

Sementara, dalam kegiatan memantau arus mudik tersebut, Kapolda Jatim Irjen Pol. M. Fadil bersama Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah didampingi oleh Bupati Ngawi Budi Sulistyono, Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario beserta jajaran.
 

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020