• Beranda
  • Berita
  • Wapres: Shalat Id berjamaah di masa pandemi tidak sesuai ajaran agama

Wapres: Shalat Id berjamaah di masa pandemi tidak sesuai ajaran agama

22 Mei 2020 17:14 WIB
Wapres: Shalat Id berjamaah di masa pandemi tidak sesuai ajaran agama
Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan keterangan dari Kediaman Dinas Wapres di Jakarta, Rabu (20/5/2020). (ANTARA/Asdep KIP Setwapres)

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pelaksanaan ibadah Shalat Idul Fitri secara berjamaah, baik di masjid maupun di ruang terbuka, selama masa pandemi COVID-19 tidak sesuai dengan prinsip ajaran agama Islam karena dapat meningkatkan penularan virus.

"Tahun ini kita masih dalam suasana mudharat. Andai kata kita memaksakan untuk mengadakan (Shalat Idul Fitri) di masjid atau di lapangan, kemudian terjadi penularan, itu berarti tidak sesuai dengan prinsip ajaran agama," kata Wapres Ma'ruf dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Wapres: Manfaatkan teknologi untuk silaturahmi Idul Fitri

Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin tak selenggarakan gelar griya Lebaran 2020

Baca juga: Sampaikan Minal Aidin, Wapres imbau masyarakat Shalat Id di rumah


Ma'ruf Amin, yang juga Ketua Umum non-aktif Majelis Ulama Indonesia (MUI), menegaskan bahwa Islam mengajarkan umatnya untuk membangun maslahat atau yang mendatangkan kebaikan.

Oleh karena itu, jika ada umat Islam yang memaksakan diri untuk menyelenggarakan dan menghadiri ibadah Shalat Idul Fitri secara berjamaah, maka itu sama dengan memperbesar bahaya bagi masyarakat secara keseluruhan, jelasnya.

"Agama Islam mengajarkan untuk senantiasa memperbesar kemaslahatan, ta'dzimul al-mashalih; karena itu di dalam menjalankan ajaran agama, kita senantiasa menyesuaikan dengan keadaan tahun ini. Dan Hari Raya tahun ini, kita masih dalam suasana kedaruratan, kebahayaan," katanya.

Seruan untuk melakukan ibadah Shalat Idul Fitri di rumah gencar disampaikan oleh Pemerintah dan juga ulama dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan Sidang Isbat pada Jumat malam untuk menetapkan 1 Syawal 1441 Hijriyah atau perayaan Idul Fitri 2020. Menag Fachrul Razi akan memimpin sidang yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan selama pandemi.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020