Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara Arnlod Wayong saat ditemui di Penajam Jumat mengatakan dua pasien positif virus corona dinyatakan sembuh berdasarkan hasil pemeriksaan real-time PCR.
Baca juga: 17 pasien COVID-19 di Padang Panjang dinyatakan sembuh
"Satu pasien laki-laki positif COVID-19 dinyatakan sembuh setelah menjalani enam kali pemeriksaan PCR, sedangkan satu pasien perempuan dua kali menjalani pemeriksaan PCR dinyatakan negatif virus corona," jelasnya.
Pria berusia 35 tahun warga Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam sempat dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung selama 49 hari.
Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 bertambah 219 menjadi 5.057
Sedangkan wanita berusia 22 tahun warga Desa Labangka, Kecamatan Babulu berstatus orang tanpa gejala (OTG) sempat menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Ratu Aji Putri Botung selama 36 hari.
Selain pemeriksaan real-time PCR menurut Arnold Wayong, pemeriksaan klinis dokter juga menyatakan kondisi kedua pasien tersebut sangat baik, serta tidak menunjukkan atau terdapat gejala COVID-19.
Baca juga: Pasien COVID-19 sembuh di Papua tercatat 134 orang
"Sebelumnya sembilan pasien positif mengidap virus corona juga sudah dinyatakan sembuh," ujar Juru Bicara Tim Gugus COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut.
Sehingga sampai hari ini (Jumat, 22/5) lanjut Arnold Wayong, total pasien yang sembuh COVID-19 sebanyak 11 orang, delapan pasien lainnya masih menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Ratu Aji Putri Botung.
Kasus positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh di Kabupaten Penajam Paser Utara terjadi penurunan grafik dan terus mengalami perubahan yang semakin membaik.
Namun Arnold Wayong menegaskan seluruh masyarakat tetap mengikuti anjuran pemerintah dan mendisiplinkan diri ketika beraktivitas di luar rumah atau di tempat umum.
"Masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan dan anjuran pemerintah selama pandemi COVID-19 untuk menekan penularan dan penyebaran virus corona," katanya.
Pewarta: Novi Abdi
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020