• Beranda
  • Berita
  • Dinilai berkualitas rendah, Premium harusnya dilarang di Jakarta

Dinilai berkualitas rendah, Premium harusnya dilarang di Jakarta

22 Mei 2020 19:09 WIB
Dinilai berkualitas rendah, Premium harusnya dilarang di Jakarta
Ilustrasi: Petugas mengisi premium ke dalam sepeda motor di salah satu SPBU di Jakarta (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/)

BBM jenis Premium memiliki kualitas yang rendah sehingga dapat merusak kendaraan dan utamanya lingkungan, harusnya sudah dilarang di Jakarta

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai bahwa bahan bakar jenis Premium kualitasnya sudah tidak layak jual, setidaknya di Jakarta.

"BBM jenis Premium memiliki kualitas yang rendah sehingga dapat merusak kendaraan dan utamanya lingkungan, harusnya sudah dilarang di Jakarta," kata Tulus Abadi dalam diskusi virtual di Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut ia menilai bahwa harga BBM yang ditawarkan Pertamina kepada masyarakat terlalu tinggi bila dibandingkan dengan kualitas yang dimiliki

Baca juga: Harga BBM di Malaysia naik, bensin Ron95 jadi 1,31 ringgit

Baca juga: Pengamat: Harga minyak kembali meningkat, harga BBM jangan ikut naik

"Dibandingkan dengan harganya, kualitas BBM di Indonesia tidak setara dengan harganya. Bahkan negara tetangga harga dan kualitas lebih bagus," katanya.

Sebelumnya, Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menyoroti persoalan komponen acuan dalam penetapan harga BBM di Indonesia di tengah turunnya harga minyak dunia.

Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin menjelaskan beberapa komponen dinilai membuat harga BBM sulit turun dibandingkan negara tetangga lainnya.

Baca juga: KPBB soroti acuan penetapan komponen harga BBM

Baca juga: KPBB sarankan Pertamina sederhanakan jenis BBM

 

 

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020