Penambahan lima orang pasien positif COVID-19 terbagi atas Kota Batu satu orang pasien, Kota Malang dua orang, dan Kabupaten Malang dua orang
Satgas Penanganan COVID-19 menyatakan jumlah pasien positif terjangkit virus corona jenis baru penyebab COCID-19 di wilayah Malang Raya, Jawa Timur pada Jumat bertambah lima orang, sehingga secara keseluruhan terdapat sebanyak 101 orang yang terjangkit COVID-19 di wilayah tersebut .
Wilayah Malang Raya yang merupakan gabungan dari Kota Batu, Kota Malang, dan Kabupaten Malang.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Batu M Chori di Kota Batu, Jumat mengatakan bahwa di wilayah Kota Batu, terdapat satu penambahan kasus positif COVID-19, yang berasal dari Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, dan berprofesi sebagai petani.
"Pekerjaan pasien ke-11 tersebut adalah petani, dan sering mengirimkan sayur ke Pasar Karangploso, Kabupaten Malang," katanya.
Penambahan lima orang pasien positif COVID-19 terbagi atas Kota Batu satu orang pasien, Kota Malang dua orang, dan Kabupaten Malang dua orang. Di Kota Batu, ada 11 pasien positif, Kota Malang 32 orang pasien, dan Kabupaten Malang 58 pasien positif COVID-19.
Chori menambahkan, tambahan satu pasien positif tersebut, sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dengan diagnosa pneumonia atau radang paru-paru berat. Setelah dilakukan uji cepat atau rapid test COVID-19, yang bersangkutan dinyatakan reaktif.
"Lalu dilanjutkan swab test dan hasilnya baru keluar dinyatakan positif. Pasien tersebut, punya riwayat perjalanan ke Karangploso untuk mengirimkan sayur ke Pasar Karangploso," kata M Chori.
Kepala Bagian Humas Kota Malang Nur Widianto mengatakan, terdapat penambahan dua kasus positif COVID-19 di Kota Malang. Dua pasien tersebut, merupakan warga di Kecamatan Kedungkandang, dan Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
"Pasien pertama, berusia 32 tahun yang sebelumnya berstatus PDP. Satu lainnya dinyatakan positif usai menjalani swab secara mandiri," kata Widianto.
Selain ada penambahan dua pasien positif COVID-19, lanjut Widianto, berdasarkan laporan yang diterima, terdapat satu orang pasien positif virus Corona yang meninggal dunia. Pasien tersebut, diketahui positif terjangkit COVID-19 pada 21 Mei, dan dilaporkan meninggal pada 22 Mai 2020.
"Satu pasien meninggal adalah yang terkonfirmasi positif pada Kamis (21/5)," katanya.
Sementara itu, di wilayah Kabupaten Malang, tercatat pada Jumat juga ada penambahan dua pasien posotof COVID-19. Dengan penambahan dua pasien positif tersebut, secara keseluruhan terdapat 58 orang yang positif COVID-19.
Dari total jumlah 58 orang pasien positif tersebut, sebanyak 22 orang sudah dinyatakan sembuh, sepuluh orang meninggal dunia, dan sisanya masih dalam perawatan.
Wilayah Malang Raya yang merupakan gabungan dari Kota Batu, Kota Malang, dan Kabupaten Malang, sejak 17 Mei 2020 telah menerapkan PSBB, dalam upaya memutus penyebaran COVID-19.
Pelaksanaan PSBB tersebut diharapkan berjalan selama 14 hari tanpa perpanjangan, dan efektif menekan penyebaran COVID-19, demikian Nur Widianto.
Baca juga: Gubernur Jatim harapkan pelaksanaan PSBB Malang Raya berjalan efektif
Baca juga: Tak ada penutupan akses masuk ke Kota Malang selama PSBB
Baca juga: Kota Batu kembali perpanjang penutupan tempat wisata dan hotel
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Malang Raya bertambah jadi 68 orang
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020