Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Banjarmasin Machli Riyadi mengatakan perpanjangan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 yang hingga kini menjadi tahap III tidak membuat Peraturan Wali Kota (Perwali) baru lagi.Jadi tidak ada Perwali baru untuk perpanjangan PSBB tahap III di Banjarmasin. Masih menggunakan dan mengoptimalkan Perwali tahap II
Menurut Machli Riyadi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat, tidak seperti penerapan PSBB tahap I (24 April hingga 7 Mei) ke PSBB tahap II (8 Mei hingga 21 Mei) di mana ada perubahan Perwali, maka pada PSBB tahap III (21 Mei hingga 31 Mei) 2020 tetap menggunakan Perwali seperti PSBB tahap II.
"Jadi tidak ada Perwali baru untuk perpanjangan PSBB tahap III di Banjarmasin. Masih menggunakan dan mengoptimalkan Perwali tahap II," katanya.
Sesuai keinginan tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Banjarmasin, kata dia, wali kota sudah menyampaikan PSBB tahap III yang hanya 10 hari ini -- di mana sebelumnya PSBB tahap I dan II selama 14 hari -- akan lebih dimaksimalkan pada aspek penegakan aturan.
Bahkan, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina juga sudah menyampaikan pada penerapan PSBB tahap III ini akan lebih disempurnakan lagi, di antaranya memberdayakan RT dan RW sesuai pada pasal 18 di Perwali untuk pelaksanaan PSBB di kota ini.
"Rencananya akan diterapkan juga Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) di tingkat RT, ini kita harap banyak peran masyarakat," katanya.
Menurut Machli Riyadi besar harapan PSBB tahap III ini akan berhasil sehingga penularan virus COVID-19 di ibu kota provinsi ini dapat terkendali.
Sebab, ujar dia, jika tidak disiplin masyarakat untuk mematuhi aturan dalam PSBB ini, sulit kiranya untuk lepas dari virus COVID-19 ini.
Ia mengatakan hingga kini kasus warga Banjarmasin yang terverifikas positif COVID-19 sudah mencapai 200 lebih, di mana tingkat kematian cukup tinggi sebanyak 47 orang.
"Kebanyakan yang meninggal memang ada penyakit bawaan seperti diabetes, hipertensi dan TB paru," demikian Machli Riyadi.
Baca juga: Menkes setujui PSBB tiga daerah di Kalsel
Baca juga: ULM perpanjang kuliah daring dukung PSBB di Banjarmasin
Baca juga: PSBB di Kota Banjarmasin belum mampu redam lonjakan COVID-19
Baca juga: Banjarmasin terapkan jam malam dengan tutup pintu masuk perbatasan
Pewarta: Sukarli
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020