Satpol PP Jakbar bubarkan kerumunan di Kota Tua

23 Mei 2020 23:35 WIB
Satpol PP Jakbar bubarkan kerumunan di Kota Tua
Pedagang kaki lima (PKL) mengemasi barang dagangannya di depan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat, Sabtu (23/5/2020). (ANTARA/HO-Satpol PP Jakarta Barat)

Setelah diberi penjelasan, mereka mau pergi meski sempat menggerutu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat membubarkan kerumunan pengunjung dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu malam.

"Sedang penertiban dengan anggota (Satpol PP), supaya jangan dagang dan pengunjungnya diminta pulang ke rumah," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat,  Tamo Sijabat.

Sejumlah pedagang saat akan ditertibkan, sempat membantah imbauan untuk tidak menimbulkan keramaian di malam takbiran pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Para PKL meminta diizinkan berjualan hingga pukul 23.00 WIB, namun mau tak mau mereka harus segera mengemasi barang dagangannya.

"Setelah diberi penjelasan, mereka mau pergi meski sempat menggerutu," ujar dia.

Selanjutnya, Tamo mengerahkan anggotanya untuk menjaga kawasan wisata tersebut agar tidak timbul keramaian kembali di Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga: Kawasan Kota Tua ramai pengunjung di malam takbiran
Baca juga: Wagub: Kota Tua semakin ramai kalau tertata

 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020