Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) mengatakan protokol kesehatan harus menjadi pola kehidupan normal baru di mana warga harus hidup bersama virus corona baru (COVID-19).Protokol kesehatan harus secara ketat dilaksanakan dan harus menjadi sesuatu yang dijalankan sebagai pola hidup sehari-hari
"Protokol kesehatan harus secara ketat dilaksanakan dan harus menjadi sesuatu yang dijalankan sebagai pola hidup sehari-hari," kata Ketua PDIB James Allan Rarung kepada ANTARA Jakarta, Sabtu (23/5).
Protokol kesehatan tersebut berupaya mencegah warga tertular penyakit COVID-19 dan menularkan penyakit itu ke orang lain.
Oleh karena itu, katanya, protokol pencegahan COVID-19 yang ada saat ini harus makin ketat dan disiplin dilakukan saat era kehidupan normal baru.
Implementasi protokol kesehatan, katanya, tentunya harus dijadikan sebagai kebiasaan, seperti mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker saat keluar rumah, langsung membersihkan diri saat kembali ke rumah.
Baca juga: IAKMI: Adopsi-adaptasi budaya, kunci kehidupan normal baru
Selain itu, kata dia, di tempat kerja harus ada sistem penanganan dan pemantauan kesehatan terus menerus sehingga dipastikan mereka yang bekerja dalam kondisi sehat.
Apabila seseorang saat bekerja ada yang bergejala sakit dan dicurigai terinfeksi virus, katanya, langsung dilakukan tindakan, termasuk pemeriksaan kesehatan untuk memastikan positif atau negatif COVID-19.
James mengatakan mereka yang kembali bekerja juga harus diprogramkan untuk pemeriksaan berkala untuk tes cepat deteksi COVID-19 dan dilanjutkan dengan tes swab dengan PCR apabila mendapat hasil positif dari tes cepat.
Setelah pulang ke rumah, katanya, para pekerja menghindari kontak langsung dengan anggota keluarga atau yang tinggal serumah, terutama yang kelompok rentan dan mempunyai penyakit penyerta.
Dalam kehidupan normal baru, James mengatakan pelayanan kesehatan juga harus didukung dengan peningkatan kualitas dan kuantitas untuk sarana dan prasarana kesehatan serta sumber daya manusia kesehatan.
Baca juga: Kehidupan normal baru, publik butuh aplikasi pengawasan dan pendidikan
Baca juga: Bamsoet minta pemerintah kaji mendalam kebijakan "new normal"
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020