• Beranda
  • Berita
  • Aplikasi Pesan Google akan dapatkan enkripsi ujung ke ujung

Aplikasi Pesan Google akan dapatkan enkripsi ujung ke ujung

24 Mei 2020 07:30 WIB
Aplikasi Pesan Google akan dapatkan enkripsi ujung ke ujung
Logo Google di kantor Google Indonesia, Jakarta, Senin (18/11/2019). (ANTARA/Arindra Meodia)
Aplikasi Pesan Google dikabarkan akan menambahkan enkripsi ujung ke ujung untuk protokol komunikasinya Rich Communication Services (RCS), protokol komunikasi penerus pesan konvensional SMS yang tidak memiliki enkripsi ujung ke ujung, seperti yang dimiliki iMessage milik Apple.

Dikutip dari The Verge, Minggu, sejumlah operator seluler di AS pada akhir tahun lalu mengumumkan bahwa akan mengadopsi protokol komunikasi antara telepon seluler dengan operator seluler itu pada tahun 2020.

Google pertama kali meluncurkan RCS sebagai platform SMS utama Android pada 2018, dan pada November 2019 mengumumkan bahwa akan meluncurkannya kepada pengguna di AS.

Baca juga: Skype gunakan enkripsi end-to-end untuk chat pribadi

Baca juga: Android Messages akan hadirkan fitur mirip iMessage


Internal Google Messages v.6.2 dilaporkan memiliki beberapa baris kode yang menawarkan petunjuk tentang kemungkinan fitur enkripsi ujung ke ujung untuk aplikasi tersebut.

Namun, belum ada cukup informasi untuk mengetahui apakah pengirim atau penerima teks dalam aplikasi Pesan ini harus menggunakan aplikasi yang sama agar enkripsi ujung ke ujung dapat berjalan.

Pembaruan kode tersebut memang menyarankan adanya pengaturan yang memungkinkan pengguna untuk memutuskan apakah akan memberikan izin ke aplikasi Android lain yang memiliki akses ke pesan untuk mendapatkan pesan terenkripsi juga.

Belum diketahui pula bagaimana Google akan mengirimkan fitur enkripsi ujung ke ujung tersebut. Namun, Google sebelumnya telah mengatakan sedang mengusahakannya, sehingga fitur tersebut tampaknya akan benar-benar hadir di aplikasi Pesan.

Baca juga: Bos Google ingin kerjasama dengan Apple di proyek lain

Baca juga: Mudik virtual, kunjungi rumah keluarga lewat aplikasi ini

Baca juga: Pungut pajak Google, Netflix, Parlemen Filipina akan buat UU

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2020