Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan dirinya bersama keluarga melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah, dan ini tidak mengurangi kekhusyukan beribadah di tengah pandemi COVID-19.Saya bersama keluarga menyelenggarakan Shalat Id di rumah
"Saya bersama keluarga menyelenggarakan Shalat Id di rumah. Saya menjadi imam shalat dan khatib," kata HNW, di Jakarta, Minggu.
Dia mengatakan kekhusyukan ibadah tergantung dari niat dan cara memahaminya karena ada yang menilai ibadah tidak khusyuk kalau tidak ramai.
HNW menilai ibadah bukan hanya karena syiar saja, namun keikhlasan hati dan ketulusan niat dalam menjalankannya.
"Nabi Muhammad SAW mengajarkan kita kalau mendapatkan nikmat, itu baik namun kalau mendapatkan musibah, maka bersabar itu baik," ujarnya.
Baca juga: HNW sesalkan generalisasi larangan Shalat Idul Fitri berjamaah
Dia mengatakan pandemi COVID-19 sudah terjadi secara global, dan para ulama dunia telah ada kesepahaman ijtihad global yaitu kalau kondisi penyebaran COVID-19 tidak terkendali maka shalat di rumah sama dengan shalat di tempat lain atau masjid.
Politisi PKS itu menilai ibadah di rumah sesuai dengan fatwa ulama, karena alasan kedaruratan khususnya di tengah kekhawatiran meluasnya penyebaran COVID-19.
"Jangan merasa beribadah di rumah seolah-olah tidak beribadah, di rumah pun beribadah karena dalam kondisi darurat. Di wilayah yang tidak masuk kondisi darurat (COVID-19), maka sebaiknya di masjid namun hal itu jangan dijadikan sebagai kesombongan karena karunia Allah SWT harus disyukuri bukan ditakaburi," katanya lagi.
Selain itu, HNW mengatakan dalam khotbah singkat yang diberikannya dalam Shalat Id di rumah, dirinya menekankan bahwa Islam mengajarkan agar manusia tidak pernah putus asa.
Menurut dia, Islam mengajarkan bahwa setiap peristiwa yang terjadi menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SW, keluarga, dan umat manusia.
"COVID-19 yang sudah lebih dari dua bulan ini, termasuk di bulan Ramadhan, kami melakukan Shalat Tarawih dan tadarus bersama. Keluarga kami ada yang khatam Al Quran hingga empat kali," ujarnya pula.
Baca juga: HNW apresiasi Fatwa MUI tidak generalisasi larangan salat Idul Fitri
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020