"Selain catatan dari WHO untuk melakukan relaksasi kebijakan pengendalian COVID-19, hal penting lain yang juga perlu mendapat perhatian pemerintah adalah terkait pembuatan protokol kesehatan yang lebih detail, dan tingkat kepatuhan warga untuk menjalankan protokol yang dibuat," kata Melki Laka Lena kepada ANTARA, Senin, (25/5).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan catatan WHO dan para ahli virus di dunia dan Indonesia bahwa virus COVID-19 belum bisa dikendalikan dan agar masyarakat bisa hidup berdamai dengan COVID-19 agar aktivitas kehidupan bisa berjalan seperti biasa.
Menurut dia, perlu pembuatan protokol untuk mengatur semua aktivitas kehidupan di tengah masyarakat, seperti pendidikan dan aktivitas ekonomi, transportasi dan beribadah.
"Bagaimana protokol kesehatan di dunia pendidikan dari PAUD sampai kampus, tempat kerja, baik kantor atau pabrik atau di tengah masyarakat, transportasi darat laut udara, bagaimana beribadah, di mall atau pasar dan aktivitas lainnya," katanya.
Protokol ini harus dibuat secara detail dan jelas, dan dikampanyekan para tokoh masyarakat menggunakan berbagai media elektronik, cetak, online secara masif kepada seluruh lapisan masyarakat.
Ketua DPD Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengatakan, kepatuhan masyarakat terhadap protokol yang dibuat dibangun secara ketat dan disiplin.
"Masyarakat dipandu untuk mengikuti protokol kesehatan yang detail dan jelas. Harus tegas dan disiplin, sehingga aturan baru berbagai aspek kehidupan bisa berjalan, sekaligus bisa mencegah penularan COVID-19 saat warga beraktivitas," katanya menjelaskan.
Mengenai pengawasan, dia mengatakan, pelaksanaan dan evaluasi protokol kesehatan di berbagai aspek dapat dilakukan monitoring secara ketat.
"Dengan evaluasi dan penyesuaian secara terus menerus, niscaya membantu cara pandang dan perilaku masyarakat untuk hidup berdampingan dengan COVID-19 seperti penyakit lain TBC, DBD, Malaria, HIV AIDS," kata anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar asal daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) 2 itu.
Baca juga: Protokol kesehatan yang wajib dijalani saat Ramadhan dan pandemi
Baca juga: Di Kendari Shalat Idul Fitri tetap taat protokol kesehatan
Baca juga: Menaker ajak warga gunakan teknologi untuk silaturahmi Lebaran aman
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020