Isu protes antipemerintah di Hong Kong dan sanksi terhadap sejumlah perusahaan terkait Xinjiang menjadi dua isu utama terkini yang memicu ketegangan hubungan antara China dan Amerika Serikat (AS).
China memperingatkan pada Senin bahwa pihaknya akan mengambil langkah balasan jika AS bersikukuh tutur campur soal Hong Kong, menyusul ancaman sanksi yang mungkin diberikan kepada China atas rencana pengesahan undang-undang keamanan nasional di kota itu.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian, dalam sebuah jumpa pers menyebut AS tengah berupaya mengacaukan keamanan nasional China, dan pemerintah China telah mengajukan surat protes keras kepada Gedung Putih.
Sebelumnya, Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih Robert O'Brien menyatakan bahwa regulasi keamanan bagi Hong Kong dapat berujung pada sanksi dari AS.
Selain isu Hong Kong, Lijian juga mengatakan bahwa Kementerian Luar Negeri China menyesalkan dan menolak dengan keras sanksi AS terbaru yang diberikan kepada beberapa perusahaan China terkait isu kelompok Uighurs di Xinjiang.
Lijian menegaskan, isu itu adalah murni masalah dalam negeri China.
Pada Jumat (22/5) pekan lalu, Departemen Perdagangan AS menyatakan pihaknya memberikan sanksi terhadap sembilan perusahaan dan lembaga China.
AS menyebut mereka "terlibat dalam pelanggaran HAM serta penyiksaan yang dijalankan dalam kampanye China untuk melakukan represi, penahanan massa secara sewenang-wenang, pemaksaan tenaga kerja, dan pengawasan dengan teknologi tinggi terhadap Uighurs."
Sumber: Reuters
Baca juga: AS peringatkan China terkait UU keamanan nasional baru di Hong Kong
Baca juga: China klaim tidak tertarik ikut campur dalam pilpres AS
Pewarta: Suwanti
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020