Olah TKP melibatkan penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya dan menghadirkan supir bajaj, Daryono (41) serta sopir bus Transjakarta, Sukijo (45).
Kasubdit Penegakjan HHukum (Gakkum)
Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan hasil olah TKP akan dirilis dalam waktu dekat.
"Kita akan rilis kalau sudah olah TKP. Setelah kejadian perkara kita melakukan olah TKP," kata Fahri.
Baca juga: Santunan kecelakaan Bajaj bukan tanggung jawab Transjakarta
Hasil olah TKP akan mengidentifikasikan beberapa aspek penting dalam kecelakaan maut ini diantaranya titik tumbur (key point) di TKP kecelakaan.
Di lokasi kejadian, polisi memeriksa lebih lanjut keterangan kedua belah pihak serta memberi tanda pada titik-titik terjadinya kecelakaan hingga posisi akhir korban.
Sebelumnya, satu orang tewas saat kecelakaan antara Transjakarta B 7368 TGB dengan bajaj B 1415 FZ di Persimpangan Lodan Raya, Pademangan, Jakarta Utara, Senin.
Satu penumpang atas nama Aji Sofyan Syahputra, warga Kemayoran terpental dan meninggal di tempat.
Baca juga: Warga pertanyakan ketiadaan petugas di lokasi kecelakaan Transjakarta
Pewarta: Fauzi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020