"Kampung ini berbasis RW yang polanya adalah gotong royong dan kemandirian. Insya Allah memutus penyebaran COVID-19," ujar Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Senin malam.
Pihaknya berkomitmen melibatkan masyarakat sipil atau memberdayakan warga di tingkat RT-RW atau memberikan motivasi di tingkat perkampungan di Surabaya.
"Hari ini kami sudah sosialisasi ke seluruh camat, kepala Puskesmas, Kapolsek hingga Danramil yang dipimpin Kepala BPB dan Linmas Irvan Widyanto untuk pembentukan gugus tugas percepatan penanganan tingkat RW," ucapnya.
Sementara itu, Pemkot Surabaya bersama Pemkab Sidoarjo dan Pemkab Gresik sepakat diberlakukan PSBB tahap III mulai 26 Mei 2020 hingga 8 Juni 2020.
"Kami dapat banyak masukan dari Pemprov Jatim dan instansi terkait. Kami sepakat dengan Gresik dan Sidoarjo untuk pelaksanaan PSBB Tahap III," katanya.
PSBB tahap III tertuang melalui keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Nomor 188.258/013/KPTS/2020 tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakuan PSBB di Wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.
Seluruh kepala daerah di "Surabaya Raya" ditunjuk sebagai penanggung jawab operasional pelaksanaan perpanjangan kedua pemberlakuan PSBB di wilayahnya masing-masing.
Selain itu, kepala daerah diminta mengerahkan sumber daya manusia (SDM) dan logistiknya, kemudian melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam memperketat pelaksanaan protokol kesehatan.
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020