• Beranda
  • Berita
  • Polda Lampung lakukan penyekatan kendaraan pada arus balik Lebaran

Polda Lampung lakukan penyekatan kendaraan pada arus balik Lebaran

26 Mei 2020 12:55 WIB
Polda Lampung lakukan penyekatan kendaraan pada arus balik Lebaran
Dirlantas Polda Lampung Kombes Chiko Ardwiatto (ANTARA/HO)
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan penyekatan kendaraan di sejumlah titik pada arus balik Lebaran 2020, sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

"Ada beberapa titik penyekatan kendaraan termasuk di ruas jalan tol pada arus balik lebaran, " kata Dirlantas Polda Lampung Kombes Chiko Ardwiatto di Bandarlampung, Selasa.

Menurutnya, penyekatan itu sebagai penjabaran Peraturan Menteri No.25 /2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

Baca juga: TNI-Polri dikerahkan dorong pelaksanaan "normal baru" di tempat umum
Baca juga: Presiden tinjau kesiapan normal baru di stasiun MRT HI


Ia berharap masyarakat memahami bahwa saat ini Polda Lampung akan mengawasi sejumlah kendaraan yang akan masuk atau pun melintas melalui Provinsi Lampung.

Berikut penyekatan di sejumlah titik di Provinsi Lampung:

1. Penyekatan provinsi jalur tol, yakni:

- Km 5 Jalur B Bakauheni Selatan, Lampung Selatan
-Km 8 Jalur B, Bakauheni Utara, Lampung Selatan.
- Km 240 Jalur B Simpang Pematang, Mesuji

2. Penyekatan antarprovinsi di jalur arteri, yakni:
- Way Tuba, Way Kanan (berbatasan Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumsel)
- Sukau, Lampung Barat, (berbatasan dengan OKU Selatan, Sumsel)
- Simpang Pematang Mesuji, (berbatasan dengan Ogan Komering Ilir ( OKI) Sumsel.
- Lemong, Pesisir Barat (berbatasan dengan Bengkulu)
- Bakauheni, Lampung Selatan (akses Pelabuhan menuju Pelabuhan Merak)
- Bandar Bakau Jaya, Lampung Selatan (akses pelabuhan menuju Pelabuhan BBJ Serang, Banten)
- Panjang, Bandarlampung (akses Pelabuhan menuju Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta)

Baca juga: Ganjar siapkan penerapan protokol kehidupan normal baru di Jateng
Baca juga: Semen Padang siapkan diri hadapi normal baru, ini langkahnya


3. Penyekatan arus balik antarkota/kabupaten jalur arteri, yakni:

Jalan lintas barat:
- Bengkunat, Lampung Barat
- Suoh, Lampung Barat
- Pinus, Lampung Barat
- Semaka, Tanggamus
- Gisting, , Tanggamus
- Pugung, Tanggamus
- Gading Rejo, Pringsewu
-Tugu Gajah, Pringsewu
- Pagelarang, Pringsewu
- Bandung Baru, Pringsewu
- Tugu Pengantin, Pesawaran
- Tugu Coklat, Pesawaran
- hanura, Pesawaran
- Kemiling, Bandarlampung
- Baruna bandarlampung

Jalan lintas tengah:
- Gunung Labuhan, Way Kanan.
- Kemuning, Lampung Utara
- Kalicinta, Lampung Utara
- Veteran, Lampung Tengah
- Propau, Lampung Utara
- Natar, Lampung Selatan
- Masgar, Pesawaran
- BHO, Pesawaran
- Sukajawa, Lampung Tengah
- Bandarjaya, Lampung Tengah
- Pangubuan, Lampung Tengah
- Sidomulyo, Lampung Selatan
- Katibung, Lampung Selatan.


Jalan lintas timur :
- Simpang Pematang, mesuji.
- Mulya Asri, Tulang Bawang Barat,
- Penawar , Tulang Bawang.
- Lapas, Tulang Bawang.
- Bungur, Lampung Timur
- Pekalongan, Lampung Timur
- Sekampung Udik, Lampung Timur
- Labuhan Ratu, Lampung Timur
- Pasir Sakti, Lampung Timur.

Baca juga: FPAN ingatkan masyarakat tetap waspada COVID-19 sambut "normal baru"
Baca juga: IAKMI: Adopsi-adaptasi budaya, kunci kehidupan normal baru
Baca juga: Psikolog: Bekali anak jalani norma hidup normal baru

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020