Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengungkapkan pemberlakuan itu di Kuala Lumpur, Selasa, dalam pidato rutin Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) Hari Ke-70.
Ismail Sabri mengatakan otoritas juga memutuskan untuk mengantar pulang para pekerja ilegal yang negatif COVID-19 ke negara masing-masing.
"Kementerian Luar Negeri (Wisma Putra) telah diminta untuk berbincang dengan rekan sejawat dan kedutaan negara terkait untuk urusan menerima kepulangan warga masing-masing," katanya.
Pada kesempatan yang sama, dia mengatakan bahwa selain dari Pusat Karantina dan Perawatan COVID-19, Taman Ekspo Pertanian Malaysia Serdang (MAEPS), pihaknya telah menyediakan dua rumah sakit yang akan dikhususkan bagi para pendatang tanpa izin yang positif COVID-19, yaitu Rumah Sakit Kusta, Sungai Buloh, dan Bangunan Ruang Bersalin Lama di Hospital Kuala Lumpur.
"Semua pusat perawatan ini diperkirakan mampu menampung 1.430 pasien," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) menyatakan sebanyak 227 warga negara asing yang ada di tiga Depo Tahanan Imigrasi (DTI) dinyatakan positif COVID-19.
"Ingin disampaikan bahwa terdapat satu klaster baru yang telah didapat di Depot Tahanan Imigrasi di Sepang. Hingga 25 Mei 2020 jam 12 tengah hari, sebanyak 1.449 sampel telah diambil," ujar Dirjen Kesehatan Malaysia Dr Noor Hisham Abdullah.
Jumlah tersebut terdiri dari 36 kasus positif COVID-19 (29 kasus dilaporkan pada Senin, 25 Mei 2020), 540 kasus negatif COVID-19, dan 873 sampel masih menunggu hasil tes.
Terkait Kkaster DTI Bukit Jalil, sebanyak 1.536 sampel telah diambil, yang terdiri dari 1.422 tahanan atau Orang Kena Tahanan (OKT) dan 114 pegawai. Dari jumlah tersebut, 126 kasus adalah positif, 514 kasus negatif dan 896 sampel masih menunggu keputusan.
Untuk klaster DTI Semenyih, sebanyak 1.757 sampel telah diambil dari 1.630 OKT dan 127 pegawai. Dari jumlah tersebut, 66 kasus adalah positif, 753 kasus negatif dan 938 sampel masih menunggu hasil tes.
"Secara keseluruhan hingga kini terdapat 227 kasus positif dari tiga klaster DTI ini melibatkan bukan warga negara Malaysia," katanya.
Jumlah itu terdiri dari 53 kasus warga negara Bangladesh, 41 kasus warga India, 38 kasus warga Indonesia, 37 kasus warga Myanmar, 28 kasus warga Pakistan, 17 kasus warga China, empat kasus warga Kamboja, tiga kasus warga Nepal, dua kasus warga Sri Lanka dan masing-masing satu kasus warga negara Filipina, Libya, Mesir dan Suriah.
Baca juga: 38 WNI di depo imigrasi Malaysia positif COVID-19
Baca juga: Perdana Menteri Malaysia karantina diri 14 hari
Baca juga: Tiga WNI yang lari usai tes COVID-19 di Malaysia menyerahkan diri
Malaysia perpanjang 'lockdown' hingga 9 Juni 2020
Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020