Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas pada Selasa meninjau Kantor Desa Genteng Wetan (Kecamatan Genteng), Desa Tegalarum (Kecamatan Sempu), Desa Gumirih (Kecamatan Singojuruh), dan Desa Macan Putih (Kecamatan Kabat) serta Kantor Kecamatan Sempu dan Kecamatan Singojuruh untuk mengecek kesiapan kantor pemerintah melayani warga pada era normal baru.
"Pelayanan publik tidak boleh seterusnya berhenti. Memang sebagian bisa, tapi sebagian tetap butuh kehadiran fisik. Secara bertahap kami harus menyiapkan pelayanan publik menyambut era normal baru ke depan yang tahapannya menunggu komando pemerintah pusat," ujar Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu.
Dalam kunjungannya ke setiap kantor desa dan kecamatan, Bupati Banyuwangi selain mengecek operasi unit pelayanan publik pemerintah juga berdiskusi dengan kepala desa dan camat beserta staf mereka mengenai ketersediaan alat penunjang kesehatan di setiap unit pelayanan publik.
"Misalnya cairan pembersih tangan dan disinfektan. Kemarin Pemkab Banyuwangi sudah membagikan ribuan liter ke desa dan kecamatan, dan akan ada pembagian tahap dua. Itu untuk menunjang kesiapan normal baru pelayanan publik di kantor desa dan kecamatan," katanya.
Bupati juga mendorong pemerintah desa/kelurahan dan kecamatan melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memproduksi alat pelindung wajah dan masker untuk petugas serta jamu yang disediakan bagi warga yang mengurus dokumen di tempat pelayanan publik.
"Untuk handsanitizer ke depan bisa menggandeng SMK untuk produksi dengan bahan tanaman lokal, sehingga lebih murah dari produksi pabrik, sekaligus bisa memberdayakan usaha-usaha rumahan yang didampingi SMK dan dinas kesehatan atau puskesmas. Ayo berlomba dalam inovasi," kata Bupati kepada jajaran aparat desa dan kecamatan.
Ia menjelaskan bahwa pada era normal baru, pelayanan publik diselenggarakan dengan mengutamakan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan penyakit.
"Normal bari bukan pelonggaran, bukan kita kembali ke era sebelum COVID-19, karena itu jelas tidak mungkin. Normal baru adalah membangun gaya hidup baru yang mengutamakan standar kesehatan untuk menunjang produktivitas, termasuk produktivitas bidang pelayanan publik," katanya.
Ia mencontohkan, penerapan standar normal baru dalam pelayanan publik meliputi disinfeksi ruang pelayanan setiap selesai jam kantor, pewajiban petugas pelayanan membersihkan diri dan berganti pakaian sebelum pulang, serta penyediaan alat penunjang kesehatan seperti pemindai suhu tubuh, masker, hingga alat pelindung diri bagi petugas.
"Intinya, kinerja petugas pelayanan publik tetap prima, tapi sekaligus protokol kesehatan diterapkan agar semuanya terhindar dari penyakit," katanya.
Baca juga:
Bali-Banyuwangi sepakat perketat pintu masuk lewat Ketapang
Pasien COVID-19 di Banyuwangi bertambah
Pewarta: Masuki M. Astro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020