• Beranda
  • Berita
  • Pemkot Bogor perketat protokol kesehatan terkait perpanjangan PSBB

Pemkot Bogor perketat protokol kesehatan terkait perpanjangan PSBB

26 Mei 2020 19:24 WIB
Pemkot Bogor perketat protokol kesehatan terkait perpanjangan PSBB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)

perpanjangan penerapan PSBB sampai 4 Juni, menyesuaikan dengan penerapan PSBB di DKI Jakarta

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menegaskan akan memperketat protokol kesehatan dan memperketat arus masuk dan keluar orang di wilayahnya terkait perpanjangan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku mulai 27 Mei sampai 4 Juni 2020,

"Pengetatan protokol kesehatan ini, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Bogor," kata Bima Arya Sugiarto kepada pers melalui aplikasi youtube live dan instagram live di Kota Bogor, Selasa petang.

Menurut Bima Arya, perpanjangan penerapan PSBB sampai 4 Juni, menyesuaikan dengan penerapan PSBB di DKI Jakarta.

"Kota Bogor secara geografis sangat dekat dengan DKI Jakarta serta aktivitas di Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) tidak terlepas dari aktivitas di Jakarta," katanya.

Keputusan perpanjangan PSBB di Kota Bogor, kata dia, setelah sebelumnya Pemerintah Kota Bogor melakukan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor dan kemudian dikonsultasikan dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Saya tadi sudah konsultasi dengan Gubernur Jawa Barat,  Pak Ridwan Kamil. Gubernur memberikan ruang seluas-luasnya kepada Pemerintah Kota Bogor untuk menyesuaikan dengan aktivitas di DKI Jakarta," katanya.

Bima Arya menjelaskan, pada penerapan PSBB tahap berikutnya, Pemerintah Kota Bogor akan memperketat protokol kesehatan sekaligus memperketat orang yang datang dan keluar dari Kota Bogor.

Baca juga: Pemkot Bogor ikuti PSBB Jabar sampai 29 Mei

Baca juga: Wali Kota Bogor pimpin penertiban pedagang di Pasar Kebon Kembang

Baca juga: Pemkot Bogor lakukan rekayasa lalu lintas antipasi keramaian pasar


"Sasarannya untuk memastikan tidak ada penularan baru COVID-19 dari orang-orang yang datang ke Kota Bogor," katanya.

Menurut Bima, Pemerintah Kota Bogor juga telah membentuk sistem RW Siaga, yakni setiap tamu yang masuk diukur temperatur tubuhnya dan tamu yang menunjukkan gejala klinis dilakukan isolasi di tempat tertentu yang telah disiapkan.

"Hal ini dilakukan untuk memastikan tamu yang datang tidak membawa virus COVID-19," katanya.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bogor, kasus COVID-19 di Kota Bogor hingga, Selasa (26/5) hari ini, terdapat sebanyak 111 kasus positif COVID-19. Dari jumlah tersebut, 43 kasus dinyatakan sembuh, 53 kasus masih dalam perawatan di rumah sakit, serta 15 kasus lainnya meninggal dunia.


 

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020