• Beranda
  • Berita
  • Polda Jateng dalami dugaan kelalaian polisi penabrak rumah di Rembang

Polda Jateng dalami dugaan kelalaian polisi penabrak rumah di Rembang

27 Mei 2020 11:05 WIB
Polda Jateng dalami dugaan kelalaian polisi penabrak rumah di Rembang
Kondisi rumah warga Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, yang rusak parah akibat diseruduk mobil panther, Senin (25/5) malam. ANTARA/Handout/aa.
Polda Jawa Tengah masih mendalami dugaan kelalaian oknum anggota Polres Rembang yang menabrak sebuah rumah Desa Bangunrejo, Pamotan, Kabupaten Rembang, hingga menewaskan dua orang tersebut.

"Anggota Polri yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Iskandar F.Sutisna di Semarang, Rabu.

Baca juga: Seorang polisi Labuhanbatu tewas menabrak tiang listrik

Baca juga: Anggota TNI menabrak personel polisi di Jagakarsa

Baca juga: Ini kata polisi terkait video viral mobil menabrak polisi di Bandung


Menurut dia, oknum polisi yang terlibat dalam kecelakaan tersebut sudah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.

Dari keterangan oknum polisi yang menjabat kapolsek tersebut, kata dia, yang bersangkutan mengaku dalam perjalanan untuk berangkat berdinas.

"Yang bersangkutan melihat ada seseorang yang berdiri di tengah jalan, lalu kemudian menghindar dan banting setir hingga menabrak sebuah rumah," katanya.

Ia menyebut banyak faktor yang bisa menjadi pemicu terjadinya kecelakaan.

Oleh karena itu, lanjut dia, pemeriksaan dilakukan terhadap korban, para saksi, termasuk kendaraan yang digunakan.

Sebelumnya diberitakan, mobil yang dikendarai Kapolsek Gunem Iptu Sy menabrak sebuah rumah di Desa Bangunrejo hingga menewaskan dua orang penghuni rumah tersebut.

Kedua korban diketahui seorang nenek dan cucunya yang baru berusia tiga tahun.

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020