Sedangkan untuk harga jual kembali (buyback) emas Antam juga turun dengan jumlah yang sama menjadi Rp808.000/gram dari sebelumnya.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Harga emas jatuh lebih dari 1 persen ketika "lockdown" dilonggarkan
Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam :
- Harga emas 0,5 gram : Rp484.500
- Harga emas 1 gram : Rp909.000
- Harga emas 2 gram : Rp1.758.000
- Harga emas 3 gram : Rp2.612.000
- Harga emas 5 gram : Rp4.325.000
- Harga emas 10 gram : Rp8.585.000
- Harga emas 25 gram : Rp21.337.000
- Harga emas 50 gram : Rp42.595.000
- Harga emas 100 gram : Rp85.112.000
- Harga emas 250 gram : Rp212.515.000
- Harga emas 500 gram : Rp424.820.000
- Harga emas 1.000 gram : Rp849.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Kemarin, mal di Jakarta siap buka hingga harga emas naik usai Lebaran
Baca juga: Rupiah berpotensi menguat, pasar respons positif skenario "new normal"
Baca juga: Rupiah Rabu pagi menguat 15 poin
Baca juga: Dolar AS tergelincir, permintaan mata uang aman tertekan
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020