Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Padang mencatat tidak ada ekspor hasil perikanan dari Sumatera Barat ke luar negeri dalam sebulan terakhir terutama sejak pandemi COVID-19 melanda daerah itu.Sejauh ini kami tetap melayani permohonan surat kesehatan ikan untuk ekspor namun yang terakhir dilakukan Maret lalu
Kepala SKIPM Padang Rudi Barmara di Padang, Rabu, mengatakan pihaknya tidak mengeluarkan surat kesehatan ikan untuk perusahaan yang akan mengekspor hasil perikanan di Sumbar ke luar negeri.
Sebelum pandemi ini ada kegiatan ekspor selalu ada dan pihaknya selalu mengeluarkan surat kesehatan ikan sebagai salah satu syarat yang harus dikantongi dalam mengekspor hasil perikanan di Sumbar.
Ada beberapa hasil perikanan yang biasa dikirim ke Jepang dan Amerika Serikat seperti ikan tuna selain itu juga ke Malaysia seperti garing, kerapu, lobster air tawar dan lainnya
"Sejauh ini kami tetap melayani permohonan surat kesehatan ikan untuk ekspor namun yang terakhir dilakukan Maret lalu," kata dia.
Ia mengatakan pihaknya bertugas memastikan kualitas hasil perikanan yang ditangkap di perairan Sumbar bebas dari penyakit berbahaya sebelum diekspor ke berbagai negara.
Menurut dia pemeriksaan yang dilakukan ke Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus Kota Padang bertujuan untuk memastikan kualitas ikan yang akan dieskpor.
"Kapal melakukan pembongkaran ikan di pelabuhan ini satu kali seminggu dan kita ingin memastikan bahwa hasil tangkapan yang akan diekspor sesuai dengan ketentuan yang ada," katanya.
Rudi menjelaskan saat ini hasil perikanan Sumbar hanya dikirim ke sejumlah wilayah domestik di Indonesia seperti Jakarta dan kota lainnya. Dari Jakarta nanti baru diekspor ke luar negeri menggunakan maskapai penerbangan.
“Kami tetap mengeluarkan surat kesehatan namun hanya untuk domestik saja dan hingga saat ini permintaan untuk ekspor langsung belum ada,” kata dia
Selain melakukan cek secara fisik kesegaran ikan hasil tangkapan dengan ciri-ciri daging ikan masih kenyal dan mata ikan yang masih cerah. Pihaknya juga mengambil sampel ikan untuk diperiksa ke laboratorium.
"Di laboratorium kami akan memastikan apakah ikan ini bebas dari formalin, hestamin, logam berat dan sesuai dengan permintaan negara tujuan. Apabila bebas maka mereka akan diberikan sertifikat yang menyatakan ikan bersih dari penyakit dan layak ekspor," katanya.
Menurut dia seluruh fasilitas laboratorium yang dimiliki oleh BKIPIM Padang telah diakreditasi oleh Badan akreditasi nasional untuk memastikan ikan yang akan dikonsumsi masyarakat maupun diekspor terjamin mutunya.
“Untuk ikan yang diekspor terdiri dari ikan tuna, garing, kerapu, lobster air tawar, selain ke luar negeri, ikan dari Sumbar juga dikirim ke berbagai wilayah di Indonesia,” kata dia.
Baca juga: Di tengah pandemi, Lantamal Padang optimalkan fungsi pengamanan laut
Baca juga: Tidak berani ke tengah laut, tangkapan ikan nelayan di Padang anjlok
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020